BANJARBARUPemko Banjarbaru

Pemko Banjarbaru Usulkan Pembangunan Drainase Baru di Jalan A Yani

11

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Genangan air yang kerap terjadi di Jalan Ahmad Yani KM 33,5, Kelurahan Guntung Payung, Kota Banjarbaru, membutuhkan penanganan lebih serius. Pasalnya, kapasitas drainase di kawasan tersebut dinilai sudah tidak mampu menampung limpasan air hujan, terutama saat hujan dengan intensitas tinggi.

Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru telah mengajukan permohonan penanganan kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan sejak 2025. Langkah tersebut dilakukan karena Jalan Ahmad Yani merupakan jalan nasional yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, mengatakan permohonan penanganan telah disampaikan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru. Sambil menunggu tindak lanjut, pemerintah daerah tetap melakukan pemeliharaan drainase untuk memastikan saluran air tidak tersumbat.

“Kita sudah berlapor dengan BPJN melalui PUPR Banjarbaru. Mudah-mudahan segera dieksekusi. Kalau kita tentu memelihara drainase di titik itu agar tidak mampet,” ujarnya.

Lisa menjelaskan, salah satu faktor penyebab genangan adalah kondisi permukaan jalan yang lebih rendah dibandingkan ruas jalan di sekitarnya. Kondisi tersebut terlihat pada jalur mulai dari kawasan Langgar Darul Aman hingga sekitar BCA.

“Jadi dari Langgar Darul Aman sampai ke BCA itu titik rendah jalan,” ungkapnya.

Meski demikian, menurut Lisa, genangan di kawasan tersebut biasanya tidak berlangsung lama. Dalam waktu kurang dari satu jam, air umumnya sudah surut dan mengalir menuju Sungai Kemuning yang berada di belakang kawasan tersebut.

“Namun air tergenang tersebut tidak sampai satu jam, air sudah surut dan mengalir ke sungai yang ada di belakang. Biasa kita sebut ke Sungai Kemuning yang ada jembatan kembar samping SPBU,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Banjarbaru, M. Deny, membenarkan bahwa permohonan penanganan kepada BPJN telah diajukan sejak 2025.

Bahkan, upaya tersebut telah ditindaklanjuti melalui peninjauan lapangan bersama, pembersihan saluran, hingga penyusunan Detail Engineering Design (DED) sebagai dasar perencanaan pembangunan drainase baru.

Dari hasil pemantauan bersama, ditemukan sejumlah saluran di sepanjang Jalan Ahmad Yani yang kapasitasnya sudah tidak memadai untuk menampung limpasan air hujan, terutama saat curah hujan tinggi.

“Kalau dari kita hanya pembersihan dan perbaikan kecil atau rehab kecil. Walaupun ada beberapa titik yang menurut pemantauan bersama BPJN, penampang saluran itu tidak mampu lagi untuk menerima limpasan air hujan saat intensitas hujan tinggi,” jelas Deny.

Khusus di kawasan KM 33,5, pembersihan drainase secara rutin dinilai belum cukup untuk mengatasi persoalan genangan. Menurut Deny, diperlukan peningkatan kapasitas saluran melalui pembangunan konstruksi drainase baru.

“Memang harus dilakukan konstruksi ulang atau drainase baru. Kita hanya bisa meminimalisir genangan melalui drainase yang ada,” katanya.

Meski kewenangan pembangunan berada pada BPJN, Dinas PUPR Banjarbaru tetap melakukan pemeliharaan dan pembersihan saluran di sejumlah titik rawan genangan sepanjang Jalan Ahmad Yani.

Beberapa lokasi yang menjadi perhatian antara lain kawasan Jalan Sukamara hingga Bundaran Pesawat, BPKP hingga Guntung Payung, depan ULM hingga bundaran, depan Halte Mekatani hingga Pemakaman Umum CTN Pulau Beruang, serta kawasan Liang Anggang.

Selain drainase jalan, PUPR Banjarbaru juga memantau kondisi Sungai Kemuning saat hujan deras mengguyur beberapa waktu lalu. Hasil pemantauan menunjukkan kenaikan debit air sungai belum sampai melampaui tanggul atau siring.

Namun, sejumlah rumah warga masih mengalami genangan. Kondisi tersebut dipengaruhi posisi bangunan yang lebih rendah dibandingkan ketinggian siring sungai.

“Elevasi atau titik rendahnya rawan air menggenang karena rumah tersebut posisinya di bawah daripada tembok siring,” ungkap Deny.

Untuk mengurangi risiko genangan dan banjir, Deny mengimbau masyarakat agar turut menjaga kebersihan lingkungan, terutama dengan tidak membuang sampah ke sungai maupun saluran drainase.

Menurutnya, sampah yang menumpuk dapat menghambat aliran air sehingga meningkatkan risiko terjadinya genangan, baik di kawasan permukiman maupun jalan raya.

Pemko Banjarbaru berharap BPJN Kalimantan Selatan segera merealisasikan penanganan yang telah diusulkan. Dengan demikian, persoalan genangan di Jalan Ahmad Yani KM 33,5 dapat diatasi melalui pembenahan infrastruktur drainase secara menyeluruh, bukan hanya mengandalkan pembersihan saluran secara rutin. (mc)

Related Articles

Djarot Saiful Hidayat Ajak Anak Muda Berpikir Kritis dan Berintegritas, Bang Dhin: Politik Harus Terbuka bagi Generasi Muda

BANJARBARU – Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda menjadi ruang refleksi bagi puluhan...

Banjarbaru Buka Pelatihan Vokasi 2026, Siapkan Tenaga Kerja Kompeten

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya...

Salat Istisqa di Banjarbaru, Wali Kota Ajak Warga Antisipasi Banjir

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru bersama Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kerukunan...

PDI Perjuangan Kalsel Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Bang Dhin Tekankan Aksi Nyata untuk Masyarakat

BANJARBARU – DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan menginstruksikan seluruh jajaran partai untuk...