RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru resmi meluncurkan Strategi Informasi Tata Kelola Isu Publik Berbasis Media Sosial, Kamis (2/10), dalam sebuah kegiatan yang digelar di Ballroom Hotel Grand Surya. Peluncuran ini dihadiri oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) serta para penanggung jawab informasi dan komunikasi (PIC) dari seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Kotabaru.
Langkah strategis ini merupakan bagian dari transformasi tata kelola isu publik di era digital. Tujuannya tak lain untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam penyampaian informasi, meningkatkan transparansi, serta mempercepat respons pemerintah terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat, khususnya di ruang media sosial.
Dalam sambutan tertulis Bupati Kotabaru, Muhammad Rusli, yang dibacakan oleh Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, ditegaskan bahwa kehadiran pemerintah di media sosial kini menjadi sebuah keharusan.
“Pemerintah tidak bisa lagi hanya menyampaikan informasi secara satu arah. Lewat strategi ini, Pemkab berkomitmen membangun komunikasi publik berbasis data, menyediakan kanal resmi yang terpercaya dan merespons isu dengan cepat serta bijak,” ungkapnya.
Bupati juga menekankan pentingnya menjadikan akun media sosial resmi Pemkab sebagai jembatan dialog antara pemerintah dan masyarakat.
“Mari jadikan media sosial sebagai sarana memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan melayani,” tegasnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Zaenal Arifin, dalam laporannya menyampaikan bahwa strategi ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah regulasi daerah serta pembentukan TRC.
“Ini adalah upaya bersama agar penyampaian informasi publik bisa berlangsung cepat, efektif dan transparan. Harapannya, kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah juga ikut meningkat,” jelasnya.
Acara peluncuran turut dihadiri oleh Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Maulana Achmadi, Eksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Kalsel, Chairun Ni’mah, jajaran pejabat Pemkab Kotabaru, para camat, pimpinan SKPD, serta tim administrasi, monitoring, evaluasi dan TRC. (ms)



Leave a comment