RETORIKABANUA.ID, Balangan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Kesepakatan tersebut tercapai dalam Rapat Paripurna ke-36 DPRD Balangan Tahun 2025, Senin (7/7). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Linda Wati dan didampingi Wakil Ketua, Muhammad Rizkan.
Sebelumnya, Pemkab Balangan telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD 2024. Dalam laporan tersebut, tercatat pendapatan daerah sebesar Rp. 4,18 triliun, dengan realisasi mencapai 103,38 persen, atau sekitar Rp. 4,32 triliun.
Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, yang mewakili Bupati, Abdul Hadi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD atas kerja sama dan komitmen selama proses pembahasan.
“Apa yang telah kita sepakati ini, Insya Allah telah mempertimbangkan saran dan masukan dari seluruh unsur dewan, baik melalui pandangan umum fraksi maupun rapat kerja,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa laporan keuangan Pemkab Balangan Tahun Anggaran 2024 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Bagi kami, hasil pemeriksaan ini menjadi pijakan penting dalam menyusun pertanggungjawaban APBD yang telah kami sampaikan,” tambah Wabup.
Pemkab Balangan berharap, pelaksanaan APBD tahun 2024 ini dapat memberikan dampak nyata dan signifikan bagi pembangunan daerah, khususnya dalam mewujudkan visi pembangunan: Membangun Desa, Menata Kota. (asr)

Leave a comment