BALANGAN – Pemkab Balangan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Pengadilan Agama Amuntai Kelas 1B, Rabu (16/3), di aula Benteng Tundakan.
Penandatanganan dilakukan Wakil Bupati Balangan Supiani bersama Ketua Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB Rusdiansyah, beserta enam instansi atau badan di lingkup Pemkab Balangan.
Kerja sama ini dalam rangka lebih mendekatkan lagi pelayanan pengadilan agama bagi masyarakat di Bumi Sanggam.
Supiani menyampaikan, dengan dibukanya pelayanan Pengadilan Agama Amuntai di Balangan, akan berdampak sangat signifikan dalam menjaga produktivitas masyarakat.
Ketua Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB Rusdiansyah mengatakan, karena banyaknya kegiatan di Amuntai dan kurangnya personel, sehingga pihaknya hanya mengadakan persidangan saja untuk Balangan.
“Masyarakat yang ingin mengajukan perkara silakan sementara ke Amuntai, karena tidak ada petugas di Balangan. Tetapi untuk sidangnya kami yang ke sini atau menyerahkan produk, seperti akta cerai bisa kami bawa ke Balangan,” ujarnya. (mcbalangan/syl)

Leave a comment