BALANGANPEMERINTAHANPemkab Balangan

Pemkab Balangan Dorong ASN Optimalisasi Layanan Informasi Hukum Melalui JDIH

117

RETORIKABANUA.ID, Balangan — Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) menggelar sosialisasi optimalisasi layanan informasi hukum melalui pemutaran video tutorial penggunaan situs Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Kegiatan berlangsung di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Senin (3/11).

Kepala Bagian Hukum Setda Balangan, Muhammad Roji, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan aparatur sipil negara (ASN) dalam memanfaatkan JDIH sebagai sumber informasi hukum yang cepat, akurat dan mudah diakses.

“Melalui JDIH, ASN dan masyarakat dapat mencari berbagai produk hukum daerah dengan lebih efisien. Kami ingin pemanfaatannya menjadi bagian dari budaya kerja ASN dalam mendukung pelayanan publik berbasis data dan regulasi,” ujar Roji.

Ia menambahkan, keberadaan JDIH di Kabupaten Balangan telah memberikan dampak positif dalam mendukung administrasi dan pelayanan hukum di lingkungan pemerintah daerah. Dengan optimalisasi penggunaan platform ini, diharapkan transparansi dan keterbukaan regulasi daerah dapat terus meningkat.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Balangan, Hasmiati, menilai bahwa pemanfaatan JDIH memiliki peran penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap berbagai informasi hukum.
Ia juga mendorong setiap perangkat daerah agar aktif memperbarui dan mempublikasikan dokumen hukum melalui portal JDIH Balangan.

“Melalui JDIH, masyarakat dapat mengakses peraturan daerah, keputusan bupati, hingga regulasi terbaru tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintah,” jelas Hasmiati.

Kegiatan sosialisasi ini turut menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Selatan, Tulus Achir Cahyadi, yang memaparkan strategi pengelolaan JDIH agar lebih terintegrasi, responsif dan mudah digunakan publik.

Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Balangan dalam mendorong transformasi digital di bidang hukum, sekaligus meningkatkan literasi hukum masyarakat melalui layanan informasi yang terbuka, transparan dan berbasis teknologi. (ms)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Pemkab Balangan dan BPS Deklarasikan Komitmen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten...

Anggota DPRD Balangan, Hafis Anshari: Tradisi Ma Iwak Layak Jadi Ikon Wisata Balangan

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Tradisi Ma Iwak yang digelar di Sungai Kali Maraup,...

TP PKK Balangan Ajak Tingkatkan Kepedulian Lewat Santunan Anak Yatim

RETORIKABANUA.ID, Balangan – Sebanyak 50 anak yatim menerima santunan dalam peringatan 10...

DPRD Tanah Bumbu Dengarkan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Fraksi Terkait Perubahan Perda BPD

TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar...