DPRD KalselPEMERINTAHAN

Bang Dhin Dorong Dua Raperda Strategis: Lindungi Pekerja Rentan, Hapus Ketimpangan Pendidikan di Kalsel

15

BANJARMASIN – Perlindungan terhadap pekerja rentan dan ketimpangan layanan pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah di Kalimantan Selatan. Fraksi Demokrat Persatuan Perjuangan (F.DPP) DPRD Provinsi Kalsel mendorong dua persoalan tersebut diperkuat melalui regulasi daerah.

F.DPP mengusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Rentan serta Raperda tentang Pemerataan Akses Pendidikan dan Distribusi Guru.

Usulan tersebut disampaikan kepada Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Ketua Fraksi Demokrat Persatuan Perjuangan DPRD Kalsel sekaligus Anggota Komisi IV, H.M. Syaripuddin, S.E., M.AP., yang akrab disapa Bang Dhin, menilai dua persoalan tersebut tidak boleh hanya ditangani melalui program jangka pendek.

Menurutnya, diperlukan payung hukum yang mampu memastikan kebijakan berjalan konsisten, terukur, dan berkelanjutan.

“Pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik. Negara dan pemerintah daerah harus hadir sampai kepada masyarakat yang paling membutuhkan perlindungan, termasuk para pekerja rentan yang selama ini belum seluruhnya memiliki jaminan sosial dan kepastian perlindungan,” ujar Bang Dhin, Rabu (7/10/2026).

Ia menilai pekerja rentan merupakan kelompok yang memiliki posisi cukup rawan ketika tidak ditopang perlindungan sosial dan kepastian hukum yang memadai.

Karena itu, Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Rentan diharapkan dapat menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk memperkuat jaminan sosial, kesejahteraan, kepastian hukum, serta pemenuhan hak-hak pekerja rentan.

Bang Dhin menegaskan, perlindungan terhadap kelompok tersebut tidak semestinya bergantung pada kebijakan yang berubah-ubah atau hanya berjalan dalam periode tertentu.

“Semangatnya sederhana, jangan sampai masyarakat yang bekerja keras setiap hari justru menjadi kelompok yang paling minim perlindungan. Perda nantinya kita harapkan mampu memperkuat kehadiran pemerintah daerah bagi mereka,” tegasnya.

Tidak hanya persoalan ketenagakerjaan, F.DPP juga menyoroti ketimpangan akses dan kualitas pendidikan antarwilayah.

Melalui Raperda tentang Pemerataan Akses Pendidikan dan Distribusi Guru, fraksi tersebut mendorong agar penempatan tenaga pendidik tidak semata-mata bersifat administratif, tetapi benar-benar berdasarkan kebutuhan riil sekolah.

Menurut Bang Dhin, distribusi guru perlu mempertimbangkan jumlah peserta didik, kebutuhan satuan pendidikan, hingga karakteristik geografis masing-masing daerah.

Ia menilai persoalan pendidikan di Kalimantan Selatan bukan hanya soal berapa besar anggaran yang disediakan, tetapi juga sejauh mana anggaran tersebut mampu menghadirkan kualitas layanan yang setara.

“Anak-anak kita di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan berkualitas. Jangan sampai kualitas pendidikan ditentukan oleh di mana seorang anak dilahirkan dan tinggal,” katanya.

Bang Dhin menegaskan, kesenjangan tenaga pendidik harus menjadi perhatian serius karena berpengaruh langsung terhadap kualitas layanan pendidikan.

Sekolah yang berada di wilayah dengan kekurangan guru, menurutnya, harus mendapatkan porsi kebijakan yang lebih kuat agar kesenjangan tidak terus berulang dari tahun ke tahun.

Ia berharap kedua usulan Raperda tersebut dapat dibahas secara mendalam bersama Bapemperda, komisi terkait, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, serta pemangku kepentingan lainnya.

Pembahasan tersebut, kata Bang Dhin, harus diarahkan pada regulasi yang bukan hanya kuat di atas kertas, tetapi dapat dijalankan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Orientasi akhirnya adalah keadilan. Pekerja harus terlindungi, anak-anak harus memperoleh akses pendidikan yang setara, dan pembangunan harus dapat dirasakan sampai ke pelosok Kalimantan Selatan. Itu yang ingin kami perjuangkan melalui dua Raperda ini,” pungkas Bang Dhin.

Related Articles

Bang Dhin: Anggaran Terbatas, Pembangunan Harus Tepat Prioritas

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Keterbatasan anggaran membuat pemerintah daerah harus cermat menentukan program...

Pansus DPRD Kalsel Matangkan Pengawasan BBM Bersubsidi

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Provinsi...

DPRD Kalsel Dukung Penguatan Lembaga Penyiaran Lokal

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Supian HK menyatakan...

DPRD Kalsel Terima Kunjungan Mahasiswa FISIP ULM

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Supian HK bersama...