RETORIKABANUA.ID, Balangan — Wakil Bupati (Wabup) Balangan, Akhmad Fauzi, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2025 yang sedang berlangsung.
Imbauan tersebut disampaikan saat kegiatan Sosialisasi Gebyar Panutan dan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 yang digelar oleh Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Paringin, di Jalan A. Yani, Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, Senin (20/10).
Akhmad Fauzi menjelaskan, program pemutihan ini memberikan keringanan bagi wajib pajak berupa pembebasan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor. Program tersebut berlangsung mulai 14 Agustus hingga 20 Desember 2025.
“Kami mengimbau masyarakat Balangan agar taat membayar pajak. Mumpung ada program seperti diskon, manfaatkan kesempatan ini. Kalau pajak kendaraan bermotor sudah mati 10 tahun atau lima tahun, cukup bayar satu tahun saja,” ujar Akhmad Fauzi.
Sementara itu, Kepala UPPD Paringin, Arif Sidharta, mengatakan program pembebasan tunggakan dan denda ini merupakan kebijakan Gubernur Kalimantan Selatan yang diberikan kepada seluruh wajib pajak di daerah, termasuk Kabupaten Balangan.
“Kami mengajak masyarakat yang belum memanfaatkan kesempatan ini untuk segera datang ke SAMSAT Paringin atau melalui layanan SAMSAT keliling yang disiapkan di sejumlah wilayah,” jelasnya.
Arif menambahkan, antusiasme masyarakat Balangan terhadap program ini cukup tinggi. Sejak pelaksanaannya dimulai, jumlah pelayanan di UPPD Paringin meningkat sekitar 35 persen dibandingkan sebelumnya. (ms)


Leave a comment