RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – DPRD Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting, Senin (21/10). Rapat berlangsung di Ruang Graha Paripurna Lantai 3 Gedung DPRD Banjarbaru dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, Wakil Wali Kota Banjarbaru, serta Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Banjarbaru.
Ketiga Raperda yang dibahas antara lain:
- Raperda tentang Ketenagakerjaan
- Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH)
- Raperda tentang Garis Sempadan Sungai
Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, menegaskan bahwa ketiga Raperda ini merupakan pijakan penting dalam memperkuat arah pembangunan kota. Ia menyoroti urgensi regulasi ketenagakerjaan yang dinilai krusial untuk menjawab tantangan pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan tenaga kerja lokal.
“Dengan meningkatnya kebutuhan lapangan kerja, sudah saatnya kita memiliki regulasi yang memberikan kepastian hukum, perlindungan hak pekerja dan jaminan kesejahteraan,” ungkapnya.
Raperda RPPLH, lanjutnya, bertujuan menjaga keseimbangan ekosistem di tengah pesatnya ekspansi kota, sementara pengaturan tentang garis sempadan sungai diharapkan memperkuat mitigasi bencana serta penataan kawasan bantaran sungai agar lebih tertib dan aman.

Plh Sekda Banjarbaru, Rahmat Taufiq, yang mewakili Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif DPRD. Ia berharap ketiga Raperda ini dapat segera dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Semoga regulasi ini bisa menjadi fondasi hukum yang kuat untuk menciptakan Banjarbaru yang berdaya saing, ramah lingkungan dan adil secara sosial,” ujarnya.
Pemerintah Kota Banjarbaru menargetkan ketiga Raperda tersebut bisa segera disahkan dan diterapkan sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi kota yang semakin maju dan sejahtera. (ms)



Leave a comment