JAKARTA-Komisi II DPRD Kalsel mengonsultasikan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Alat Mesin Pertanian dengan Kementerian Pertanian atau Kementan Republik Indonesia di Jakarta.
Dalam pertemuan dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Sarana dan Prasarana Pertanian Kementan, 24 Januari 2022 tersebut, Wakil Ketua Komisi II Hj Dewi Damayanti Said menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan rombongan. Yaitu melakukan koordinasi awal terkait rencana Pemprov Kalsel membentuk UPT Alat Mesin Pertanian (Alsintan).
“Pembentukan UPT Alsintan sebagai upaya peningkatan pelayanan dan pengelolaan terhadap petani. Kalsel dengan luas wilayah lebih kurang 3,7 juta hektare (ha) dan kini terbagi 13 kabupaten/kota juga merupakan daerah agraris atau pertanian,” ucapnya.
Menurutnya, berdasarkan data Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kalsel, jumlah alsintan yang dimiliki provinsi cukup besar. Sehingga perlu manajemen dan pengelolaan yang baik, agar alsintan terpelihara dengan baik dan penggunaan sesuai sasaan.
Disadari, penggunaan alsintan sangat penting peranannya untuk mewujudkan kedaulatan pangan, kesejahteraan petani, peningkatan nilai tambah dan daya saing, serta peningkatan penyediaan bahan baku industri pengolahan hasil pertanian.
“Oleh karena itu, pengembangan alsintan menjadi salah satu program strategis Pemprov Kalsel dan diharapkan dalam implementasi nantinya dapat berjalan secara optimal,” ujarnya.
Menurut dia, program bantuan alsintan dari pemerintah memang diperlukan. Namun, dengan banyaknya peralatan yang masuk di perdesaan, tanpa memperhitungkan ketersediaan sarana perbengkelan, kemudahan memperoleh suku cadang, serta pelatihan/pembinaan, akan menjadikan bantuan tersebut kurang dapat dimanfaatkan secara optimal.
Kondisi seperti itu dapat menyebabkan sebagian besar alat dan mesin pertanian tidak terpelihara, sehingga mengalami kerusakan. Akibatnya, pengelolaan alsintan akan dihadapkan dengan keterbatasan untuk memberikan layanan yang tepat waktu dan menguntungkan.
Ditjen Sarana dan Prasarana Pertanian menyambut baik rencana Pemprov Kalsel membentuk UPT atau Unit Pelaksana Daerah Teknis (UPDT) Alsintan tersebut.
Direktur Alat Mesin Pertanian Ditjen Sarana dan Prasarana Pertanian Andi Nur Alamsyah menerangkan, kondisi APBN secara umum mengalami penurunan, hal tersebut berlaku pula di jajaran Kementan dari sebelumnya alokasi anggaran Rp 25 triliun, namun beberapa tahun belakang hanya berada pada kisaran Rp 14 triliun.
“Hal tersebut berimbas pula pada anggaran Direktorat Alat Mesin Pertanian dari sebelumnya Rp 1,5 triliun, kini mengalami penurunan menjadi hanya sekitar Rp 400 miliar,” ungkapnya.
Penurunan besaran anggaran, tambah dia, sangat dipengaruhi oleh kondisi pandemi Covid-19. Anggaran pemerintah pusat banyak diarahkan kepada kegiatan pemulihan ekonomi maupun penanggulangan kesehatan masyarakat.
Turut serta dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kalsel Ir Syamsir Rahman beserta jajaran. (zl)



Leave a comment