BANJARMASIN

Pekan Panutan SPT Tahunan 2025, Pemkot Banjarmasin dan KPP Banjarmasin Ajak Wajib Pajak Laporkan Tepat Waktu!

500

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarmasin menggelar Pekan Panutan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2025 Tahun Pajak 2024, sekaligus membuka Layanan Di luar Kantor (LDK) Asistensi Pelaporan SPT Tahunan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kayuh Baimbai Balaikota Banjarmasin pada Kamis (13/2).

Kegiatan dibuka langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, dan dihadiri oleh Kepala KPP Banjarmasin, Devyanus CN Polii, Kepala BPKPAD Banjarmasin, Edy Wibowo, serta beberapa kepala SKPD dan camat se-Kota Banjarmasin.

Dalam sambutannya, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, mengingatkan seluruh Wajib Pajak, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Banjarmasin, untuk segera melaporkan SPT Tahunan mereka. Ia juga mengingatkan bahwa batas waktu pelaporan bagi ASN adalah hingga 28 Februari 2025.

“Kebersamaan dan pembinaan terus kita lakukan dengan wajib pajak setiap tahun. Dengan adanya inovasi dan kemudahan, diharapkan semua dapat melapor tepat waktu. Saya harap ASN dan masyarakat Banjarmasin segera menyetorkan SPT mereka untuk mendukung penerimaan negara dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Ibnu Sina.

Ia juga menegaskan bahwa pelaporan SPT merupakan langkah penting untuk menggali potensi penerimaan daerah dan berharap agar semua masyarakat Banjarmasin dapat melapor tanpa menunda-nunda.

Kepala KPP Pratama Banjarmasin, Devyanus CN Polii, menjelaskan bahwa total penerimaan negara dari pajak tahunan untuk SKPD di Pemko Banjarmasin yang dikelola oleh KPP Banjarmasin mencapai sekitar 118 miliar rupiah untuk Tahun Pajak 2024. Sementara itu, total target penerimaan yang mencakup pembayaran pemerintah dan lain-lain diperkirakan mencapai 1,633 triliun rupiah.

“Sejauh ini, sudah ada sekitar 18.000 SPT yang telah masuk dalam wilayah kerja kami. Kami juga siap memberikan layanan maksimal melalui 13 Help-Desk dan Layanan Di luar Kantor untuk mempermudah pelaporan,” kata Devyanus.

Ia menambahkan bahwa pihak KPP Banjarmasin berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, termasuk kemudahan pelaporan SPT secara elektronik, serta membantu masyarakat yang mengalami kendala dalam proses pelaporan.

Di akhir acara, Wali Kota Ibnu Sina kembali mengingatkan agar masyarakat dan rekan-rekan media Pemko Banjarmasin turut berperan dalam menyebarluaskan pentingnya pelaporan SPT Tahunan agar tidak ada yang terlewat.

“Jangan sampai terlambat atau menunda pelaporan. Kami berharap semua masyarakat dapat memanfaatkan layanan yang sudah disediakan agar bisa melapor dengan mudah dan tepat waktu,” tutupnya. (ms)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Sekda Banjarmasin Serahkan Santunan Kematian Rp60 Juta untuk Korban Kebakaran

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan Santunan...

Harganas ke-33, Wali Kota Yamin Tekankan Pentingnya Peran Ayah dalam Pengasuhan

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, mengajak para ayah...

PDI Perjuangan Hadirkan Panggung Rakyat, 19 Musisi Jalanan Semarakkan Bulan Bung Karno 2026

BANJARMASIN – PDI Perjuangan Kalimantan Selatan menghadirkan ruang hiburan sekaligus panggung kreativitas...

TP PKK Sungai Lulut Wakili Banjarmasin di Enam Besar Tingkat Provinsi

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Tim Penggerak (TP) PKK Kelurahan Sungai Lulut yang mewakili...