BANJARBARU-Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin SH MH bersama Forkopimda melakukan patroli PPKM Level II, sekaligus mengimbau warga untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan terkait peningkatan kasus Covid-19, Sabtu (12/2) malam.
Tampak Ketua DPRD Banjarbaru, Wakil Ketua I DPRD Banjarbaru, Satpol PP, Disporabudpar, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, aparat TNI dan Polri, ikut bergabung dalam patroli tersebut.
Apel pasukan dipimpin langsung Dandim 1006/Banjar Letkol INF Imam Muchtarom. Kegiatan awal patroli dipusatkan di depan Balai Kota Banjarbaru.
Pada giat patroli PPKM Level II ini menyasar sejumlah kafe maupun kawasan kuliner. Hasil pemantauan, masih banyak pemilik maupun pelaku usaha melanggar aturan jam operasional yang diberlakukan pada status PPKM Level 2.
Bahkan, ada pula kafe yang kedapatan belum melengkapi izin usaha. Walhasil, petugas yang mendapati masih adanya kerumunan, terpaksa membubarkan pengunjung dengan mengedepankan tindakan yang humanis. Sementara para pemilik tempat usaha yang melanggar aturan ataupun lalai mendapatkan teguran.
Aditya Mufti Ariffin mengakui, hasil giat yang dilakukan banyak menemukan pelanggaran tempat-tempat usaha melanggar aturan. Ia tak menampik, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa Banjarbaru saat ini kembali menerapkan aturan PPKM.
“Mengingat kasus Covid-19 ada peningkatan, kami melaksanakan giat untuk mengingatkan masyarakat kembali dan menyosialisasikan protokol kesehatan. Tempat keramaian tadi kita imbau untuk taat aturan. Khususnya jam operasional yang saat ini dibatasi hingga pukul 22.00 Wita,” katanya. (tf)



Leave a comment