HUKUMKALSELKOTABARU

Paripurna DPRD Kotabaru Sahkan Dua Raperda

403

Kotabaru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru kembali menggelar Rapat Paripurna masa Persidangan lll Rapat ke-2 tahun sidang 2022/2023 Senin (10/4/2023).

Sidang Paripurna tersebut dihadiri oleh 23 anggota DPRD dari jumlah 35 anggota DPRD Kotabaru dan juga Forkopimda serta perwakilan SKPD.

Rapat Paripurna DPRD Kotabaru dipimpin langsung Ketua DPRD Syairi Mukhlis, Didampingi Wakil Ketua DPRD, Drs Mukhni AF dan Dr Muhammad Arif juga dihadiri Sekda Kotabaru Drs Said Akhmad, dan berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kotabaru.

Dalam laporan akhir pansus DPRD dibacakan oleh anggota DPRD, Suwanti tentang Raperda Tumbuh kembang kerukunan umat beragama. Ketentuan pasal 29 ayat 2 UUD RI 1945 menyebutkan bahwa negara menjamin Kemerdekaan tiap – tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agama dan keyakinan.

“Itulah salah satunya yang kita sampaikan oleh hasil pansus DPRD kabupaten Kotabaru,” Tegas Suwanti politikus partai PDIP.

Sementara, Bupati Kotabaru yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kotabaru H Said Akhmad menyampaikan terima kasih dan sangat mengapresiasi kepada DPRD kabupaten Kotabaru melalui Panitia Khusus (Pansus) lantaran telah membahas 2 buah Raperda sehingga dapat disetujui oleh DPRD dan sekaligus dilakukan penandatanganan bersama dalam Rapat Paripurna.

Dua buah Raperda yaitu Raperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha didaerah dan Raperda tentang menumbuh kembangan kehidupan beragama.

“Ke-2 buah Raperda sudah bisa berjalan karena Raperda tersebut sudah selesai dilakukan penandatangan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kotabaru,” pungkasnya.

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Bang Dhin: Jalur Banjarbaru–Batulicin Jangan Terus Memakan Korban, Keselamatan Masyarakat Harus Menjadi Prioritas

BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin, S.E., M.A.P.,...

Bang Dhin: Proses PAW Komisioner KPID Kalsel Harus Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

BANJARMASIN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin,...

38 Jemaah Umrah Kalsel Terlantar di Jeddah, Bang Dhin Minta Pengawasan Travel Dievaluasi

BANJARMASIN – Kasus 38 jemaah umrah asal Kalimantan Selatan yang sempat terlantar...

Temui Kapolres, ORADO Tanah Bumbu Tegaskan Domino Bukan Judi, tetapi Olahraga Prestasi

TANAH BUMBU – Pengurus Olahraga Domino Indonesia (ORADO) Kabupaten Tanah Bumbu melakukan...