BANJARBARUHUKUMKALSELKEUANGANPEMBANGUNANPEMERINTAHAN

Paripurna DPRD Banjarbaru, Bahas Raperda Penyertaan Modal di PTAM Intan Banjar

344

BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian satu Raperda tentang penambahan penyertaan modal pemerintah Kota Banjarbaru pada Perusahaan Terbatas Air Minum Intan Banjar (PTAM Intan Banjar), di Aula Graha Paripurna, Selasa (23/7).

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah, dihadiri oleh anggota DPRD Banjarbaru, serta Wali Kota Banjarbaru dan jajaran SKPD Pemko Banjarbaru.

Terkait agenda tersebut, Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah Akbar mengatakan, usulan Raperda itu akan dilanjutkan ke tahap pembahasan pandangan dari fraksi-fraksi DPRD. Kemudian pandangan tersebut akan disampaikan kembali melalui Rapat paripurna selanjutnya.

“Mudah-mudahan dengan mitra kerja PTAM Intan Banjar, saya harapkan pembahasannya cepat selesai, saya tidak bisa menargetkan, ini akan diserahkan ke komisi II untuk menangani nya,” sebutnya.

Sementara Walikota Banjarbaru M.Aditya Mufti Ariffin menyampaikan terkait perubahan ke 4 peraturan daerah nomor 7 tahun 2009 tentang penambahan penyertaan modal pemerintah Kota Banjarbaru pada Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar.

Pemerintah Kota Banjarbaru dengan kewenangan yang dimiliki terus berupaya melakukan upaya peningkatan pelayanan publik, salah satunya memberikan pelayanan akses terhadap air bersih dan peningkatan pendapatan daerah.

Kepemilikan modal saham pada pemyertaan modal Pemerintah Kota Banjarbaru per 31 Desember 2023 sebesar 37,74 persen. Komposisi tersebut berdasarkan penyertaan modal berupa uang tunai dan aset sesuai peraturan daerah.

Adapun nilai barang atau aset yang diakomodir dalam penambahan dan penyertaan modal pada PTAM Intan Banjar sebesar Rp 42.520.370.549, dengan rincian sebagai berikut :

  1. Tahun 2018 proyek fisik yang diinvestasikan sebesar Rp 11.512.793.900.
  2. Tahun 2019 proyek fisik yang diinvestasikan sebesar Rp 5.800.943.000.
  3. Tahun 2020 proyek fisik yang diinvestasikan sebesar Rp 5.248.882.000.
  4. Tahun 2021 proyek fisik yang diinvestasikan sebesar Rp 2.761.900.300.
  5. Tahun 2022 proyek fisik yang diinvestasikan sebesar Rp 2.579.542.000.
  6. Tahun 2023 proyek fisik yang diinvestasikan sebesar Rp 14.616.399.000.

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagian Dari

Berlangganan

Eror: Formulir kontak tidak ditemukan.

Related Articles

Komisi I DPRD Kalsel Gali Strategi Pengawasan di Pulang Pisau

RETORIKABANUA.ID, Pulang Pisau – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan pertukaran...

Pemko Banjarbaru Diminta Cegah Persoalan Sejak Dini

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru diminta memperkuat langkah antisipasi terhadap berbagai...

Lebih 10 Tahun Tak Dikeruk, Kolam Kamboja Kembali Dioptimalkan

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin mulai mengeruk kolam di kawasan Taman...

Bang Dhin Soroti SiLPA Rp2,97 Triliun: Jangan Sampai Anggaran Mengendap Saat Masyarakat Menunggu Manfaat

BANJARMASIN – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M....