HULU SUNGAI UTARAKALSEL

Musrenbangdes Danau Panggang Sepakati RKPDes 2023

393

AMUNTAI – Setiap kegiatan yang disusun di dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) harus termaktub dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

Hal tersebut disampaikan Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) Kecamatan Danau Panggang, Windi, pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Pembahasan Rancangan RKP Desa Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Rabu (21/9).

“Dalam penyusunan RKPDes, tentunya harus sesuai regulasi yang ada. Setiap kegiatan harus termuat di RPJMDes, dan disepakati yang mana yang menjadi prioritas dalam pembangunan di tahun 2023 nanti,” kata Windi.

Sementara Bhabinkamtibmas Desa Danau Panggang, Bripka A Fauzan, menyampaikan, seluruh komponen masyarakat diharapkan bisa antusias bermusyawarah dan berdiskusi dalam menyusun perencanaan desa.

“Kegiatan ini bentuk keterbukaan dan transparansi Pemdes. Mari bersama bermusyawarah bertukar pikiran untuk kemajuan desa, terlebih desa ini terletak di pusat kecamatan,” kata Bripka A Fauzan. (mid)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Bang Dhin Dorong Percepatan Pemerataan Dokter Puskesmas di Kalsel, Kotabaru Jadi Prioritas

BANJARMASIN – Ketersediaan dokter di Puskesmas menjadi perhatian serius Anggota Komisi IV...

Evaluasi APBD Kalsel 2025: Belanja Terserap 82,76 Persen, SILPA Tembus Rp2,97 Triliun

BANJARBARU – Realisasi belanja Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada Tahun Anggaran 2025 tercatat...

Gubernur Pemprov Kalsel Cek Karhutla Pengayuan, Suhu Bara Gambut Turun 90 Deraja

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin meninjau langsung penanganan kebakaran...

Pemprov Kalsel Perkuat Aset Daerah, Enam Wilayah Terima Program Rp. 687 Miliar

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima kunjungan spesifik Komisi...