BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melaksanakan kegiatan Keteladan Berzakat Kepala Daerah beserta jajaran ASN di Aula Kayuh Baimbai, Rabu (20/3).
Kegiatan itu dibuka Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina dan dihadiri Kepala Baznas Kota Banjarmasin, H Riduan Masykur, Kabag Kesra Kota Banjarmasin, H Khairil Hidayat, sejumlah kepala SKPD, camat dan lurah beserta jajaran terkait.
Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina menekankan pentingnya bulan suci Ramadan sebagai kesempatan yang tepat untuk memenuhi kewajiban zakat, infaq, dan sedekah.
Ia menyoroti pentingnya melibatkan semua SKPD dalam upaya ini, mulai dari pimpinan hingga tingkat terendah.
“Ini adalah momen yang paling tepat selama bulan suci Ramadan bagi kita untuk menunaikan kewajiban zakat, infaq, dan sedekah. Kami sudah melibatkan seluruh pimpinan SKPD, mendorong mereka untuk memastikan partisipasi hingga ke tingkat akar rumput,” kata H Ibnu Sina.
Menurutnya, mereka yang pendapatannya melebihi nisab 6,8 juta rupiah wajib membayar 2,5% untuk zakat profesi yang berjumlah Rp 171.000 .
Dampak potensial terhadap peningkatan pengumpulan zakat untuk Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kota dari tahun sebelumnya, dengan kenaikan dari 1,3 menjadi 2,2 M sejak tahun 2022.
“Kami menetapkan target ambisius untuk mencapai 5 hingga 6 miliar tahun ini, berharap untuk mengoptimalkan kontribusi zakat secara penuh,” harapnya.
Kejelasan hukum dan agama seputar kewajiban zakat, mengutip panduan yang diberikan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan undang-undang zakat yang terintegrasi dalam peraturan daerah.
“Kegiatan zakat ini tidak hanya mempromosikan produktivitas, juga melayani berbagai kebutuhan masyarakat, mendorong kesejahteraan dan pembangunan komunitas,” pungkasnya. (mcbjm/sm)

Leave a comment