Banjarbaru – Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarbaru melakukan pemusnahan barang bukti narkotika berjenis sabu-sabu seberat 3,85 Kg, di halaman Gedung Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjarbaru, Selasa (19/9).
Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono memberikan himbauan kepada para orang tua agar bisa mengawasi anak mengingat maraknya peredaran narkotika di Kota Banjarbaru.
“Sebagai orang tua kita tidak boleh lengah dalam mengawasi anak, bisa saja prilakunya ketika di rumah banyak diam tapi ketika di luar rumah ternyata mengkonsumsi narkotika,” katanya.
Wartono juga mengucapkan syukur atas peranan aktif kepolisian Kota Banjarbaru dalam melakukan penekanan terhadap peredaran narkotika di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Tadi bersama-sama kita telah melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,85 kg dengan cara diblender secara terbuka,” tambahnya
Wartono, menjelaskan, pemusnahan barang bukti secara terbuka pada hari ini merupakan bentuk komitmen pemerintah bersama pihak kepolisian dalam memberantas narkotika serta menyelamatkan generasi muda di Kota Banjarbaru.
Sementara itu, Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusuma menambahkan bahwa pengungkapan kasus pengedaran narkotika dengan jenis sabu-sabu seberat 3,85 Kg adalah kasus terbesar berkaitan dengan narkotika pada tahun 2023 ini.
“Sementara ini, jumlah narkotika seberat 3,85 kg merupakan pengungkapan kasus narkotika terbesar dengan di Banjarbaru,” terangnya.
Dirinya menyatakan akan terus mendalami kasus ini lebih lanjut.
Untuk diketahui, narkotika berjenis sabu-sabu yang dimusnahkan pada hari ini merupakan gabungan dari 2 kantong plastik klip dan 3 bungkus teh cina dengan berat keseluruhan 3,85 Kg. (mcbjb/zy)

Leave a comment