TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna terkait penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, Kamis (7/9).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulana, didampingi Wakil Ketua Said Ismail Kholil Alydrus, dan Wakil Ketua II Agoes Rakhmadi.
Rapat paripurna juga dihadiri Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar, Sekda Ambo Sakka, anggota DPRD, unsur Forkompimda, pimpinan SKPD, pimpinan perbankan, pimpinan PDAM, serta undangan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan, rapat paripurna dapat berjalan lancar dan berhasil mengambil suatu keputusan bagi proses roda pemerintahan dan kemajuan pembangunan daerah.
Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar, menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan KUA PPAS. Besaran anggaran tahun 2024 kalau dilihat dari pendapatan daerah sebesar 2.1625 triliun, belanja daerah 2.836 triliun, dengan surplus atau defisit sebesar 211 miliar.
Untuk penerimaan pembiayaan daerah yang berasal dari hitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar 216 miliar lebih dengan pengeluaran pembiayaan daerah berupa penyertaan modal sebesar 5 miliar lebih. Sementara untuk pembiayaan neto ditetapkan sebesar 211 miliar. (*)

Leave a comment