KALSELTANAH BUMBU

Persoalan Km 171 Satui Mulai Ada Kejelasan

347

TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), menggelar rapat dengar pendapat gabungan komisi dengan sejumlah pihak, 7 September 2023.

Antara lain, Dinas ESDM Kalimantan Selatan, BBPJN (Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional), Dinas PUPR Tanah Bumbu, Dinas Lingkungan Hidup Tanah Bumbu, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Damkar, Bagian Perekonomian SDA dan Administrasi Pembangunan Setda, Camat Satui, PT Arutmin, dan PT MJAB.

Rapat tersebut terkait agenda tindak lanjut permasalahan jalan di Km 171, Kabupaten Tanbu.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Said Ismail Kholil Alydrus, dihadiri pula anggota dewan lainnya.

Mengenai jalan Km 171 banyak polemik yang terjadi dan miss komunikasi dari berbagai pihak. Mulai dari DPRD Tanah Bumbu, pemerintah daerah, BBPJN, PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Satui, PT Arutmin, dan PT MJAB. Sehingga membuat banyak pertanyaan dan saling menyalahkan.

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) menyampaikan, sudah melayangkan surat kepada Menteri ESDM untuk penyelesaian jalan di Km 171. Tetapi dananya masih belum ada.

Tidak sampai di situ, Bupati Tanah Bumbu, Camat Satui dan BBPJN melakukan zoom bersama Menteri ESDM dan mendapatkan hasil, menteri menunjuk PT Arutmin agar segera membantu dalam perbaikan.

Seharusnya, jadwal pelaksanaan perbaikan jalan di Km 171 dimulai awal bulan Agustus, dan untuk konstruksi minggu ke 4 bulan Agustus sudah dimulai. Diperkirakan selesai tahun 2025.

Dari Pihak PT Arutmin menyampaikan adanya kendala dumping untuk penimbunan longsor di jalan Km 171. Desain dan rencana kerja sudah didiskusikan PT Arutmin dan BBPJN, merencakan pada awal bulan Agustus sudah mulai ada pergerakan dan minggu pertama bulan September sudah mulai penimbunan lereng.

Penyebab longsor itu memang dari aktivitas penambangan. Berdasarkan kajian yang dilakukan bersama BBPJN, akhirnya dari ahli bisa diselesaikan dengan cara membangun ulang atau menyusun ulang lereng.

Kalau tidak meleset dari jadwal, mungkin di kloter pertama 2025 selesai permasalahan jalan di Km 171. Dari hasil kajian material yang cocok untuk menimbun tanah yang longsor bisa diambil dari sisi sebelah tambang dari sisi sebelah utara ke timur, dan nanti akan melakukan closing di jalur alternatif.

Sebelum menutup rapat, Said Ismail Kholil Alydrus ingin jalan Km 171 bisa segera diperbaiki. “Alhamdulillah ada komitmen dari Arutmin dan BPJN,” katanya. (jr)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Gubernur Pemprov Kalsel, H. Muhidin Tekankan Pelayanan Cepat dan Sinergi SKPD

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Gubernur Pemerinta Provinsi Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menekankan pentingnya...

DPRD Tanah Bumbu Cabut Perda Pemekaran Kelurahan Batulicin

RETORIKABANUA.ID, Tanah Bumbu – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu resmi mencabut Peraturan Daerah...

Pembangunan Makodam X Lambung Mangkurat Dimulai, Tandai Penguatan Pertahanan di Kalsel

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin mendampingi Wakil Kepala Staf...

DPRD Kalsel Bahas Sengketa Lahan Sidomulyo dan Nasib Pegunungan Meratus

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum...