Banjarmasin – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin melaksanakan Sosialisasi terkait tahapan Pemilu. Bertempat di Coffe Dari Karsa Banjarmasin, Jumat (2/8) malam.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang aturan penyusunan daftar pemilih serta pencalonan untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.
Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rusnailah, mengatakan bahwa sosialisasi tentang tahapan Pemilu menjadi keharusan agar diketahui masyarakat.
“Sosialisasi Tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin Tahun 2024. Pihaknya akan melakukan sosialisasi tentang tahapan pengumuman syarat pendaftaran secara lengkap pada 19 Agustus 2024,” ungkapnya.
Selain persiapan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota pihak KPU juga sudah menyiapkan lokasi gudang penyimpanan berkas dan pemungutan suara di tempat yang lebih baik.
“Tentunya dengan sosialisasi tentang tahapan Pemilu saat ini apa saja yang sudah kami lakukan per divisi yang terutama kami siapkan adalah gudang penyimpanan suara pilih,” ucapnya.
Dengan adanya Sosialisasi Tahapan Pemilihan Tahun 2024 Rusnailah menyampaikan kepada seluruh stakeholder bahwa sudah memasuki tahapan-tahapan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin.
“Harapanya rekan-rekan stakeholder saling mendukung KPU dan Bawaslu tentunya saling mengingatkan, bersenergi dengan semua stakeholder untuk melaksanakan Pilkada 27 November tahun 2024 mendatang,” harapnya.
Lanjutnya pelaksanaan sosialisasi tentang tahapan Pemilu sesuai amanat Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 dan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang tahapan pemilihan kepala daerah.
Kegiatan ini melibatkan berbagai stakeholder, Forkopimda, partai politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta media massa, baik media elektronik maupun cetak. (lt)

Leave a comment