RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) secara resmi menerima berkas hasil uji kompetensi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel periode 2024–2027 dari Tim Seleksi (Timsel), dalam pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel, Banjarbaru, pada Senin (5/5).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Ketua Timsel, Muhammad Amin, beserta jajaran dan diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat. Dalam kesempatan tersebut, Komisi I menyampaikan apresiasi atas dedikasi Timsel yang telah menyelesaikan tahapan seleksi secara profesional.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kerja keras Timsel. Ini menjadi landasan penting bagi kami untuk melanjutkan tahapan berikutnya secara profesional, transparan, dan objektif,” ujar Rais Ruhayat.
Selanjutnya, Komisi I DPRD Kalsel akan melaksanakan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan setelah tahapan uji publik yang digelar 5–16 Mei 2025.
Rais menegaskan bahwa pemilihan anggota KPID tidak hanya soal kompetensi, tetapi juga integritas dan komitmen terhadap tugas penyiaran yang adil dan edukatif.
“KPID memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas penyiaran di daerah. Kami ingin memastikan hanya figur terbaik yang terpilih,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Timsel, Muhammad Amin, menyatakan bahwa dengan penyerahan berkas ini, tugas Timsel dalam seleksi uji kompetensi telah resmi selesai. Namun, pihaknya tetap siap berkoordinasi jika diperlukan.
“Kami terbuka untuk mendukung Komisi I, terutama jika dibutuhkan informasi tambahan terkait proses seleksi,” ucapnya.
Komisi I DPRD Kalsel menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses uji kelayakan demi menghadirkan komisioner KPID yang kredibel dan berpihak pada kepentingan publik. (ms)

Leave a comment