EKBISKALSELKOTABARU

Ketua DPRD Kotabaru Tanggapi Tuntutan Buruh Soal Kenaikan UMK 15 Persen

379

Kotabaru – Sejumlah buruh yang tergabung di Aliansi Serikat Buruh Sawit Kalimantan (Serbusaka) di Kotabaru menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 15 persen.

Salah satu alasannya, yaitu kebutuhan hidup layak di Bumi Sai Jaan Kotabaru.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kotabaru, Senin (27/11).

Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, mengatakan pihaknya merekomendasikan ke Bupati Kotabaru berdasarkan tuntutan buruh sawit tersebut.

“Kami DPRD dan Bupati bukan yang memutuskan UMK itu, kami hanya merekomendasi ke provinsi, dewan pengupahan provinsi yang memutuskan,” tegas Ketua Wakil Rakyat Kotabaru.

Syairi berharap, hal ini bisa ditindaklanjuti dengan baik.

“Harapan kita buruh di Kotabaru menerima hak sesuai tuntutan hidup saat ini, mengingat Kotabaru terdiri dari pulau-pulau yang wilayahnya sangat luas, otomatis kebutuhan hidup sangat tinggi. Rekomendasi kita mudah-mudahan hasilnya berpihak kepada buruh kita,” tutupnya.

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Ketua DPRD Kalsel Dukung Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Wilayah 3T

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, mengapresiasi pelaksanaan...

Gubernur Pemprov Kalsel Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, secara resmi melepas Ekspedisi...

Pemkab Kotabaru Dukung Penguatan Media Siber di Pelantikan JMSI Kalsel

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melalui Dinas Komunikasi dan Informatika...

.Meriah dan Spektakuler, Expo Saijaan 2026 Tutup Rangkaian Hari Jadi Kotabaru ke-76

RETORIKABANUA.ID, KOTABARU – Rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Kotabaru ke-76 resmi berakhir...