EKBISKALSELKOTABARU

Ketua DPRD Kotabaru Tanggapi Tuntutan Buruh Soal Kenaikan UMK 15 Persen

362

Kotabaru – Sejumlah buruh yang tergabung di Aliansi Serikat Buruh Sawit Kalimantan (Serbusaka) di Kotabaru menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 15 persen.

Salah satu alasannya, yaitu kebutuhan hidup layak di Bumi Sai Jaan Kotabaru.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kotabaru, Senin (27/11).

Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, mengatakan pihaknya merekomendasikan ke Bupati Kotabaru berdasarkan tuntutan buruh sawit tersebut.

“Kami DPRD dan Bupati bukan yang memutuskan UMK itu, kami hanya merekomendasi ke provinsi, dewan pengupahan provinsi yang memutuskan,” tegas Ketua Wakil Rakyat Kotabaru.

Syairi berharap, hal ini bisa ditindaklanjuti dengan baik.

“Harapan kita buruh di Kotabaru menerima hak sesuai tuntutan hidup saat ini, mengingat Kotabaru terdiri dari pulau-pulau yang wilayahnya sangat luas, otomatis kebutuhan hidup sangat tinggi. Rekomendasi kita mudah-mudahan hasilnya berpihak kepada buruh kita,” tutupnya.

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Pemkab Kotabaru Luncurkan INOTEKDA, Dorong Inovasi di Semua Instansi

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan...

Pemprov Kalsel Perkuat Perang Lawan Uang Palsu

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran...

Pemprov Kalsel Perkuat Sinergi dengan MUI dalam Pengukuhan Pengurus Baru 2026–2031

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Cholil...

DPRD Kalsel Dorong Percepatan Bendungan Riam Kiwa untuk Kendalikan Banjir

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pembangunan Bendungan Riam Kiwa terus didorong sebagai solusi pengendalian...