Banjarbaru – Usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro oleh Pemerintah Kota Banjarbaru, akan dibahas ke tahap berikutnya oleh DPRD Kota Banjarbaru.
Hal tersebut dilaksanakan pada rapat paripurna, Rabu (21/6). Sebanyak 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disampaikan Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar, mengatakan dengan diusulnya raperda berkaitan UMKM ini, dapat mempermudah perizinan dan permodalan bagi pelaku usaha.
Karena, UMKM di Kota Banjarbaru terbilang berkembang pesat dan banyak menghasilkan produk yang menjadi ciri khas.
Pesatnya perkembangan ini, membuat Fadliansyah menganggap UMKM sangat potensial dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
“Kita intinya mendukung raperda UMKM ini,” ucapnya.
Ia ingin, dengan pembahasan raperda hingga disahkan jadi perda ini nantinya, dapat berdampak baik terhadap perkembangan produk UMKM lokal di Kota Banjarbaru.
“Kita ingin produk-produk lokal di Banjarbaru ini bisa go nasional, dan kampung-kampung kerajinan lokal bisa tumbuh pesat, jadi ada produk identik ciri khas Banjarbaru,” pungkasnya.

Leave a comment