BANJARMASIN – Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Banjarmasin dalam menyelamatkan warga dari ancaman peredaran narkoba.
Aparat di Banjarmasin, baru-baru tadi, menggulung komplotan pengedar sabu seberat 135 kilogram. Para pelaku merupakan jaringan internasional. Peredaran barang haram ini menyasar Malaysia, Kaltim, Kalteng, dan Kalsel.
“Rasa salut dan apresiasi saya sampaikan kepada jajaran Polresta Banjarmasin. Dengan gigih aparat membongkar kasus yang termasuk besar ini,” kata pria yang akrab disapa Bang Dhin ini.
Tak sekadar itu, lanjut dia, juga berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga kurir.
“Kinerja aparat ini patut diapresiasi. Bayangkan sabu sebanyak itu kalau sampai beredar di masyarakat. Banyak warga yang terselamatkan akibat pengaruh narkoba atas pengungkapan kasus ini,” ucapnya.
Mereka yang diringkus aparat adalah AAM alias Aris (34), warga Martapura, Kabupaten Banjar, BAH alias Bunna (34), warga Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan, Kaltim, dan ES alias Ocha (44), warga Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, Kaltim.
Aksi penangkapan ini berawal Jumat (11/6). Aparat menerima informasi ada pengangkutan sabu-sabu dalam jumlah besar menggunakan mobil.
Petugas Satres Narkoba Polresta Banjarmasin bergegas menyelidiki dan melacak informasi tersebut. Sebuah mobil dicurigai dikuntit dan dihentikan di tepi jalan.
Digeledah, mobil itu mengangkut 15 karung beras. Setelah dibongkar, ternyata sabu disamarkan di antara beras. Ada 14 paket sabu.
Tak berhenti, aparat kemudian melakukan pengembangan kasus. Mereka menggeledag sebuah gudang di Jalan Sukamara, Kelurahan Landasan Ulin, Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru.
Si sana, anggota menemukan barang bukti 30 karung beras berisikan 89 paket sabu-sabu. (syl)