EKBISKALSELPANGANTANAH LAUT

Imam Suprastowo Sosialisasikan Perda Gerakan Revolusi Hijau di Desa Kunyit Tanah Laut

394

Tanah Laut – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Imam Suprastowo mengajak masyarakat Desa Kunyit, Kabupaten Tanah Laut gemar menanam pohon.

Ajakan itu disampaikan melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalsel Nomor 7 Tahun 2018 tentang Gerakan Revolusi Hijau, Senin (20/11) sore.

“Tujuan sosialisasi ini untuk merangsang masyarakat melakukan penanaman pohon,” katanya.

Imam menambahkan mengapa program ini diterbitkan. Sampai ada 2 perda, yaitu Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Rehabilitasi Lahan Kritis. Dilanjutkan dengan Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Gerakan Revolusi Hijau.

“Ini dikarenakan lahan kritis di Kalimantan selatan 641.000,” ucapnya.

Politisi asal PDI Perjuangan ini meminta Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) untuk melakukan pengawasan yang lebih masif terhadap kegiatan illegal logging. (humas/mckalsel/rc)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Ketua DPRD Kalsel Dukung Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Wilayah 3T

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, mengapresiasi pelaksanaan...

Gubernur Pemprov Kalsel Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, secara resmi melepas Ekspedisi...

IESPA Kalimantan Selatan Siap Sukseskan E-Sport Kapolri Cup 2026

Kalsel — Pengurus Indonesia Esports Association (IESPA) Kalimantan Selatan menyatakan siap mendukung...