EKBISKALSELPANGANTANAH LAUT

Imam Suprastowo Sosialisasikan Perda Gerakan Revolusi Hijau di Desa Kunyit Tanah Laut

405

Tanah Laut – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Imam Suprastowo mengajak masyarakat Desa Kunyit, Kabupaten Tanah Laut gemar menanam pohon.

Ajakan itu disampaikan melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalsel Nomor 7 Tahun 2018 tentang Gerakan Revolusi Hijau, Senin (20/11) sore.

“Tujuan sosialisasi ini untuk merangsang masyarakat melakukan penanaman pohon,” katanya.

Imam menambahkan mengapa program ini diterbitkan. Sampai ada 2 perda, yaitu Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Rehabilitasi Lahan Kritis. Dilanjutkan dengan Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Gerakan Revolusi Hijau.

“Ini dikarenakan lahan kritis di Kalimantan selatan 641.000,” ucapnya.

Politisi asal PDI Perjuangan ini meminta Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) untuk melakukan pengawasan yang lebih masif terhadap kegiatan illegal logging. (humas/mckalsel/rc)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Temui Kapolres, ORADO Tanah Bumbu Tegaskan Domino Bukan Judi, tetapi Olahraga Prestasi

TANAH BUMBU – Pengurus Olahraga Domino Indonesia (ORADO) Kabupaten Tanah Bumbu melakukan...

Bang Dhin Sejalan dengan Gubernur Muhidin: Jika Janji Pemulihan Listrik Tak Terpenuhi, GM PLN Harus Bertanggung Jawab

BANJARMASIN – Sikap tegas Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, terhadap persoalan pemadaman listrik...

PLT Camat Kuranji Perkuat Sinergi Lintas Sektor Melalui Silaturahmi dan Konsolidasi di Desa Giri Mulya

KURANJI – Dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi di wilayah Kecamatan...

H. Muhidin Minta Warga Hemat Listrik, PLN Targetkan Sistem Normal Awal Agustus

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin mengimbau masyarakat untuk menghemat...