Tanah Laut – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Imam Suprastowo mengajak masyarakat Desa Kunyit, Kabupaten Tanah Laut gemar menanam pohon.
Ajakan itu disampaikan melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalsel Nomor 7 Tahun 2018 tentang Gerakan Revolusi Hijau, Senin (20/11) sore.
“Tujuan sosialisasi ini untuk merangsang masyarakat melakukan penanaman pohon,” katanya.
Imam menambahkan mengapa program ini diterbitkan. Sampai ada 2 perda, yaitu Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Rehabilitasi Lahan Kritis. Dilanjutkan dengan Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Gerakan Revolusi Hijau.
“Ini dikarenakan lahan kritis di Kalimantan selatan 641.000,” ucapnya.
Politisi asal PDI Perjuangan ini meminta Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) untuk melakukan pengawasan yang lebih masif terhadap kegiatan illegal logging. (humas/mckalsel/rc)



Leave a comment