EKBISKALSELPANGANTANAH LAUT

Imam Suprastowo Sosialisasikan Perda Gerakan Revolusi Hijau di Desa Kunyit Tanah Laut

412

Tanah Laut – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Imam Suprastowo mengajak masyarakat Desa Kunyit, Kabupaten Tanah Laut gemar menanam pohon.

Ajakan itu disampaikan melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalsel Nomor 7 Tahun 2018 tentang Gerakan Revolusi Hijau, Senin (20/11) sore.

“Tujuan sosialisasi ini untuk merangsang masyarakat melakukan penanaman pohon,” katanya.

Imam menambahkan mengapa program ini diterbitkan. Sampai ada 2 perda, yaitu Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Rehabilitasi Lahan Kritis. Dilanjutkan dengan Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Gerakan Revolusi Hijau.

“Ini dikarenakan lahan kritis di Kalimantan selatan 641.000,” ucapnya.

Politisi asal PDI Perjuangan ini meminta Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) untuk melakukan pengawasan yang lebih masif terhadap kegiatan illegal logging. (humas/mckalsel/rc)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Banggar DPRD Kalsel Bahas APBD 2027 Bersama Kemendagri

RETORIKABANUA.ID, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan koordinasi...

BAGUNA Kalsel Salurkan Air Bersih untuk Warga Banjarmasin

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan...

DPRD Kalsel Kawal Penanganan Korban KM Virgo Transportasi 8

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Mushafa Zakir dan Ardiansyah,...

Gubernur Kalsel Pastikan Korban KM Virgo Transport 8 Ditangani Cepat

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Muhidin bersama Menteri Perhubungan...