BANJARMASINHUKUMKALSELPEMERINTAHAN

Gubernur Kalsel Sampaikan Rancangan KUPA PPAS APBD 2023, Langkah Wujudkan Kalsel MAJU Sebagai Ibu Kota Negara (IKN)

325

BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Sahbirin Noor, melalui Sekretaris Daerah Kalsel, Ir. Roy Rizali Anwar, S.T., M.T. sampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel, Rabu (02/08) sore.

Penyusunan perubahan APBD merupakan salah satu agenda rutin daerah dan menjadi bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan daerah agar terlaksananya penatausahaan keuangan daerah secara optimal, transparan dan akuntabel serta disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Perubahan APBD ini sebagai respon dan adaptasi terhadap dinamika serta kebutuhan terkini dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, khususnya kebutuhan yang berkaitan dengan pelayanan dasar, biaya rutin perkantoran dan kepegawaian serta program dan kegiatan prioritas dari Kepala Daerah,” tuturnya.

Pihaknya menyiapkan rancangan KUPA dan PPAS dengan mempertimbangkan efisiensi dan efektifitas serta keberpihakan anggaran untuk kepentingan masyarakat luas, seperti anggaran untuk melanjutkan pemulihan ekonomi di daerah, anggaran bidang pendidikan, sosial dan kesehatan serta enam prioritas pembangunan Provinsi Kalsel di tahun ini.

“Semoga seluruh tahapan rencana dan anggaran perubahan yang tertuang dalam rancangan KUPA dan PPAS bisa di proses secara transparan, akuntabel, tepat waktu dan tepat sasaran agar APBD perubahan tahun anggaran 2023 lebih memantapkan pencapaian target-target pembangunan di Kalsel,” jelasnya.

“Pada prinsipnya, kesepakatan yang kita inginkan adalah kesepakatan yang dilandasi oleh gagasan dan pemikiran yang sama, yaitu menempatkan perubahan APBD tahun anggaran 2023 sebagai instrumen yang mempercepat langkah dalam mewujudkan Kalsel MAJU sebagai gerbang Ibu Kota Negara (IKN),” tambahnya.

Diketahui, ada beberapa rincian perubahan APBD yang tertuang dalam rancangan KUPA dan PPAS tahun anggaran 2023, diantaranya pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp8.986.424.028.459,00 atau naik sebesar Rp1.160.109.211.136,00 dari APBD murni 2023 sebesar Rp7.826.314.817.323 dan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp9.906.657.741.246,00 atau naik sebesar Rp2.178.859.923.923,00 dari APBD murni 2023 sebesar Rp7.727.797.817.323,00. (mckalsel/zy)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Bang Dhin: Jalur Banjarbaru–Batulicin Jangan Terus Memakan Korban, Keselamatan Masyarakat Harus Menjadi Prioritas

BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin, S.E., M.A.P.,...

Bang Dhin: Proses PAW Komisioner KPID Kalsel Harus Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

BANJARMASIN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin,...

38 Jemaah Umrah Kalsel Terlantar di Jeddah, Bang Dhin Minta Pengawasan Travel Dievaluasi

BANJARMASIN – Kasus 38 jemaah umrah asal Kalimantan Selatan yang sempat terlantar...

Temui Kapolres, ORADO Tanah Bumbu Tegaskan Domino Bukan Judi, tetapi Olahraga Prestasi

TANAH BUMBU – Pengurus Olahraga Domino Indonesia (ORADO) Kabupaten Tanah Bumbu melakukan...