BANJARMASINHUKUMKALSELPEMERINTAHAN

Gubernur Kalsel Sampaikan Rancangan KUPA PPAS APBD 2023, Langkah Wujudkan Kalsel MAJU Sebagai Ibu Kota Negara (IKN)

331

BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Sahbirin Noor, melalui Sekretaris Daerah Kalsel, Ir. Roy Rizali Anwar, S.T., M.T. sampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel, Rabu (02/08) sore.

Penyusunan perubahan APBD merupakan salah satu agenda rutin daerah dan menjadi bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan daerah agar terlaksananya penatausahaan keuangan daerah secara optimal, transparan dan akuntabel serta disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Perubahan APBD ini sebagai respon dan adaptasi terhadap dinamika serta kebutuhan terkini dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, khususnya kebutuhan yang berkaitan dengan pelayanan dasar, biaya rutin perkantoran dan kepegawaian serta program dan kegiatan prioritas dari Kepala Daerah,” tuturnya.

Pihaknya menyiapkan rancangan KUPA dan PPAS dengan mempertimbangkan efisiensi dan efektifitas serta keberpihakan anggaran untuk kepentingan masyarakat luas, seperti anggaran untuk melanjutkan pemulihan ekonomi di daerah, anggaran bidang pendidikan, sosial dan kesehatan serta enam prioritas pembangunan Provinsi Kalsel di tahun ini.

“Semoga seluruh tahapan rencana dan anggaran perubahan yang tertuang dalam rancangan KUPA dan PPAS bisa di proses secara transparan, akuntabel, tepat waktu dan tepat sasaran agar APBD perubahan tahun anggaran 2023 lebih memantapkan pencapaian target-target pembangunan di Kalsel,” jelasnya.

“Pada prinsipnya, kesepakatan yang kita inginkan adalah kesepakatan yang dilandasi oleh gagasan dan pemikiran yang sama, yaitu menempatkan perubahan APBD tahun anggaran 2023 sebagai instrumen yang mempercepat langkah dalam mewujudkan Kalsel MAJU sebagai gerbang Ibu Kota Negara (IKN),” tambahnya.

Diketahui, ada beberapa rincian perubahan APBD yang tertuang dalam rancangan KUPA dan PPAS tahun anggaran 2023, diantaranya pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp8.986.424.028.459,00 atau naik sebesar Rp1.160.109.211.136,00 dari APBD murni 2023 sebesar Rp7.826.314.817.323 dan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp9.906.657.741.246,00 atau naik sebesar Rp2.178.859.923.923,00 dari APBD murni 2023 sebesar Rp7.727.797.817.323,00. (mckalsel/zy)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Rencana Pusat Ambil Alih Gaji PPPK Buka Potensi Ruang Fiskal Rp174,5 Miliar bagi APBD Kalsel

BANJARMASIN – Rencana Pemerintah Pusat mengambil alih pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan...

SK Satgas BBM dan LPG Terbit, Bang Dhin: Jangan Hanya Kuat di Atas Kertas

BANJARMASIN – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Provinsi...

Banggar DPRD Kalsel Bahas APBD 2027 Bersama Kemendagri

RETORIKABANUA.ID, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan koordinasi...

DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Perubahan APBD 2026, Selanjutnya Dievaluasi Gubernur

TANAH BUMBU – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah...