Kotabaru – Perusahaan Daerah Saijaan Mitra Lestari Kabupaten Kotabaru gelar Forum Diskusi di Hotel GS Kotabaru, Jumat (14/7/23).
Kegiatan dilaksanakan melalui pembahasan mengenai peraturan menteri ESDM nomor 37 tahun 2016 tentang participating interest dan peraturan pemerintah tentang Badan usaha milik daerah (BUMD).
Dalam sambutannya Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan, sangat mendukung apa yang telah dilaksanakan.
”Tentu DPRD kami kabupaten Kotabaru dalam hal ini sangat mendukung apa yang kami dilaksanakan, karena lesensinya dengan itu sendiri dibentuk tujuannya adalah dalam rangka turut serta pembangunan daerah juga pembangunan ekonomi itu sendiri,” katanya.
Tujuannya untuk memberikan keadilan serta memakmurkan masyarakat yang ada di kabupaten Kotabaru itu sendiri khususnya.
Terbentuknya Focus Grup Discussion (FGD) sebagai wadah nanti untuk tercapainya upaya peningkatan pendapatan asli daerah yang nantinya juga akan memberikan keadilan serta memakmurkan masyarakat kabupaten Kotabaru.
”Ketika FGD ini sudah berjalan, harapan kita banyak sektor yang bisa digali sehingga bisa menghasilkan PAD di kabupaten Kotabaru,” ucapnya.



Leave a comment