Banjarbaru – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Banjarbaru menggelar bimbingan teknis mengenai tata cara penjatuhan hukuman disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup SKPD Pemerintah Kota Banjarbaru.
Acara berlangsung di Aula Gawi Sabarataan ini dibuka Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Senin (15/5).
Bimbingan teknis berlangsung selama tiga hari. Mulai tanggal 15 hingga 17 Mei 2023. Tujuannya meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi ASN dalam menerapkan tata cara penjatuhan hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Bimtek ini dihadiri Kepala Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banjarmasin, Ahmad Darmuji, serta diikuti 40 peserta.
Narasumber yang dihadirkan memberikan pemahaman yang lebih teknis terkait mekanisme penjatuhan hukuman disiplin kepada para peserta.
Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, H Said Abdullah, memberikan pesan kepada peserta bimtek agar mengikuti pelatihan ini dengan serius.
Ia menekankan, penjatuhan hukuman disiplin PNS melibatkan prosedur teknis yang harus dikuasai. Melalui bimtek ini diharapkan ASN dapat memperoleh pemahaman dan keterampilan yang diperlukan. (zy)

Leave a comment