RETORIKABANUA.ID, Batulicin – DPRD Tanah Bumbu gelar rapat paripurna dalam rangka Pengumuman Pemberhentian Bupati Tanah Bumbu Masa Jabatan 2021-2025, Senin (13/1).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu Sya’bani Rasul, dihadiri Asisten Pemerintah dan Kesra, Forkopimda, dan undangan lainnya.
Dalam rapat paripurna Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani membacakan pengumuman usul pemberhentian Bupati Tanah Bumbu hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020.
“Maka bersama ini diumumkan kepada seluruh masyarakat melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, bahwa saudara dr HM Zairullah Azhar telah berakhir masa jabatannya sebagai Bupati Tanah Bumbu. Saudara Zairullah Azhar masih menjabat sampai dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024,” ucap Andrean.
Berdasarkan hal tersebut, pimpinan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu mengusulkan pemberhentian kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Gubernur Kalimantan Selatan untuk mendapatkan Penetapan Pemberhentian dalam bentuk Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui oleh semua pihak dan seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu, atas perhatiannya diucapkan terima kasih,” tutup Andrean. (thr)

Leave a comment