TANAH BUMBU – Sekretariat DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD kota Balikpapan, dalam rangka mekanisme dalam pengelolaan keuangan DPRD untuk tahun 2023, 15-18 Maret 2023.
Dikatakan, maksud dan tujuan kunjungan tersebut adalah sharing terkait mekanisme dalam pengelolaan keuangan DPRD.
Dading Kalbuadi, selaku ketua rombongan dari DPRD Tanbu menjelaskan hasil kunjungan tersebut. Bahwa dalam mengelola keuangan dengan mekanisme yang sama, yaitu melalui usulan dari staf PPTK dan PPTK. Kemudian dilakukan penginputan di sistem oleh masing-masing bagian. Setelah itu dilakukan asistensi anggaran sesuai dengan pagu indikatif dari bapedalda, Sampai menjadi DPA.
“Anggaran di sekretariat DPRD kota Balikpapan tahun 2023 dengan pagu Rp 140.800.000.000 dengan anggota DPRD sebanyak 45 anggota, dengan 10 kegiatan dan 87 sub kegiatan,” ujarnya.
Dalam hal memfasilitasi kegiatan DPRD, terutama perjalanan dinas, tidak terkosentrasi di satu kode rekening. Terkecuali untuk unsur pimpinan, sehingga anggaran perjalanan dinas sudah terdistribusi ke seluruh kegiatan atau sub kegiatan yang dimungkinkan. Baik perjalanan dinas dalam kabupaten, dalam provinsi maupun luar provinsi. Secara umum perjalanan dinas untuk anggota DPRD dan pimpinan diutamakan keluar provinsi dikarenakan untuk menambah wawasan anggota DPRD untuk mendukung pengembangan Balikpapan sebagai kota maju penyangga IKN.
Dading Kalbuadi mengatakan, dalam memfasilitasi dana reses, Sekretariat DPRD membuat inovasi e- reses dan e-pokir. Sehingga semua anggota DPRD memiliki akun untuk menginput hasil usulan dari masyarakat dan akan terverifikasi sampai masuk ke sistem e-pokir dan menjadi masukan untuk di input ke SIPD.
Di samping dana reses tahun 2023, sekretariat menganggarkan sub kegiatan temu dengan masyarakat untuk mengakomodir usulan sebagai pemetaan usulan dalam reses.
“Yang tidak kalah penting dalam kode rekening peningkatan kapasitas anggota DPRD diuraikan kegiatan dana kontribusi adeksi, diklat partai, diklat lain yang memerlukan dana setoran senilai @ = Rp 9.500.000/orang/kegiatan,” tutup Dading Kalbuadi (*)

Leave a comment