KALSELTANAH BUMBU

DPRD Tanah Bumbu Menggelar Rapat Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

333

TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat kerja Bapemperda dengan SKPD terkait dan tenaga ahli dewan, dalam rangka pembahasan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Rabu (1/11).

Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Tanbu, Andy Erwin Prasetya, didamping anggota, serta Asisten Ekonomi Pemkab Tanbu, Eryanto Rusli.

Dalam pembahasan rapat kerja dengan Rumah Sakit dr H Abdurrahman Noor, dan SKPD terkait, diusulkan untuk rumah sakit tidak menggunakan tarif progresif tapi memakai tarif sekali parkir. Untuk roda 2 tarif Rp 3.000, dan roda 4 Rp 5.000.

Ketua Bapemperda Andy Erwin Prasetya dan SKPD terkait menyetujui mengenai tarif parkir rumah sakit dr H Abdurrahman Noor.

Terkait masalah tarif progresif, nanti diatur mengenai lahan-lahan yang di miliki pemerintah daerah yang memakai portal. Karena untuk memakai tarif progresif harus ada portal dan untuk tempatnya nanti di atur kembali. (*)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Sekdaprov Kalsel Hadiri Haul Guru Cangkring, Ajak Masyarakat Teladani Ulama

RETORIKABANUA.ID, Tapin — Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, menghadiri peringatan...

DPRD Tanbu Cabut Perda Batulicin, Demi Kepastian Hukum

RETORIKABANUA.ID, Tanah Bumbu – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dengan...

Pemprov Kalsel Resmi Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Banjarmasin

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Suasana haru dan khidmat menyertai pelepasan jemaah haji kloter...

Gubernur Pemprov Kalsel Dorong Ambapers Tingkatkan Pendapatan Daerah

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin — Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin mendorong perusahaan daerah PT...