BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 29 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Senin (14/10/2024).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD, H Hasannudin, serta dihadiri Asisten 1 Pemkab Tanah Bumbu, Eka Saprudin mewakili Bupati H Zairullah Azhar, anggota DRPD Tanah bumbu, pimpinan SKPD, Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.
Enam fraksi DPRD Tanah Bumbu, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, dan Fraksi Nasdem Sejahtera menyampaikan pemandangan umumnya.
Setelah mendengarkan pandangan seluruh fraksi, H Hasannudin menyimpulkan secara umum fraksi-fraksi mendukung perubahan yang diusulkan. Pembahasan lanjutan akan dilakukan untuk mengakomodasi masukan dari setiap fraksi dan menyempurnakan Raperda tersebut.
Rapat ini menjadi langkah penting dalam upaya memperkuat struktur perangkat daerah yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta tuntutan pembangunan. (jn)

Leave a comment