BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Rapat Paripurna ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah Akbar, dihadiri oleh Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, beserta anggota dewan dan pejabat pemerintah kota lainnya. Bertempat di Ruang Graha Paripurna Kantor DPRD Kota Banjarbaru, Senin (27/05).
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Banjarbaru, menyampaikan secara langsung Raperda RPJPD, yang berisi visi dan arah kebijakan pembangunan jangka panjang daerah untuk dua dekade mendatang.
Ia mengemukakan, visi yang telah dirumuskan untuk 20 tahun kedepan yaitu Banjarbaru kota metropolitan yang maju sejahtera dan berkelanjutan, visi ini akan diwujudkan melalui beberapa sasaran yaitu, Peningkatan pendapatan perkapita, Pengetasan kemiskinan dan ketimpangan, Peningkatan daya saing daerah, serta Penurunan emisi gas rumah kaca menuju Net Zero Editon.
Aditya menekankan, Kota Banjarbaru sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Selatan diharapkan memiliki jati diri kuat, infrastruktur maju, menjadi pusat ekonomi, sosial, budaya, serta memiliki teknologi informatika yang melayani masyarakat, sehingga memberikan kenyaman bagi warganya.
“Sebagai ibukota provinsi Kalimantan selatan, Kota Banjarbaru harus menjadi kota yang mempunyai jati diri, memiliki infrastruktur yang maju dan cerdas, menjadi pusat kegiatan ekonomi, sosial dan budaya, serta kemajuan teknologi formatika yang dapat melayani seluruh masyarakat, sehingga nyaman bagi masyarakat yang ada di Kota Banjarbaru.” ucapnya.
Dengan adanya RPJPD 2025-2045, diharapkan Kota berjuluk Idaman ini dapat tumbuh dan berkembang menjadi kota yang maju, berdaya saing dan sejahtera, sesuai dengan visi dan misi yang telah dirumuskan bersama. (mcbjb)



Leave a comment