RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan secara resmi menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru terpilih kepada DPRD Kota Banjarbaru, Kamis (29/5).
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, kepada Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, sebagai bagian dari tahapan akhir penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banjarbaru 2024.
“Kami menyerahkan hasil penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih tahun 2024. Tugas kami sebagai penyelenggara pemilu sudah selesai,” ujar Andi Tenri Sompa.
Setelah SK diserahkan, tahapan berikutnya menjadi tanggung jawab DPRD Banjarbaru. Rencananya, DPRD akan segera menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan dan mengusulkan pelantikan pasangan terpilih, Lisa dan Wartono, kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Selatan.
“Kami berharap pelantikannya bisa digelar di Kalimantan Selatan,” tambah Andi Tenri Sompa.
Meski laporan akhir tidak termasuk dalam tahapan formal, KPU Kalsel tetap akan menyusun laporan kinerja sebagai bagian dari pertanggungjawaban kepada KPU RI.
Sementara itu, Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti penetapan tersebut dengan menggelar rapat paripurna pengumuman.
“Rencananya, rapat paripurna akan digelar pada 31 Mei 2025, bersama seluruh anggota dewan,” ungkapnya.
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, hasil rapat paripurna nantinya akan dituangkan dalam berita acara yang akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Kalsel, sebagai dasar pelantikan kepala daerah terpilih.
“Kami menghargai kerja penyelenggara pemilu yang telah menyelesaikan tahapan sesuai waktu. Kini kami siap melanjutkan ke proses selanjutnya,” pungkasnya.
Dengan tahapan ini, Kota Banjarbaru selangkah lagi menuju pelantikan resmi pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, menandai dimulainya kepemimpinan baru hasil Pilkada 2024. (ms)

Leave a comment