Banjarbaru – Beralih ke agenda selanjutnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna yang secara khusus membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tambahan untuk Kota Banjarbaru tahun 2024, di Ruang Graha Paripurna Lt. 03 Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Rabu (13/03).
Ketua DPRD Banjarbaru M.Fadliansyah Akbar mengatakan, Propemperda ini dirancang untuk menyesuaikan kebutuhan dan dinamika perkembangan Kota Banjarbaru pada tahun 2024. Ia juga memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan akan mencerminkan kepentingan dan aspirasi masyarakat setempat.
Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru HM. Aditya Mufti Ariffin, Penyusunan Raperda RPJPD tahun 2025-2045 bertujuan untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas tahun 2025-2045.
“Semoga dengan kerjasama yang terjalin selama ini, kita dapat mewujudkan Banjarbaru sebagai Kota Pelayanan yang juara serta menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kota Banjarbaru,” tutupnya. (mcbjb)

Leave a comment