BANJARBARUHUKUMKALSELPEMBANGUNANPEMERINTAHAN

DPRD Banjarbaru Sampaikan Propemperda Tambahan Untuk Kota Banjarbaru Tahun 2024

336

Banjarbaru – Beralih ke agenda selanjutnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna yang secara khusus membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tambahan untuk Kota Banjarbaru tahun 2024, di Ruang Graha Paripurna Lt. 03 Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Rabu (13/03).

Ketua DPRD Banjarbaru M.Fadliansyah Akbar mengatakan, Propemperda ini dirancang untuk menyesuaikan kebutuhan dan dinamika perkembangan Kota Banjarbaru pada tahun 2024. Ia juga memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan akan mencerminkan kepentingan dan aspirasi masyarakat setempat.

Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru HM. Aditya Mufti Ariffin, Penyusunan Raperda RPJPD tahun 2025-2045 bertujuan untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas tahun 2025-2045.

“Semoga dengan kerjasama yang terjalin selama ini, kita dapat mewujudkan Banjarbaru sebagai Kota Pelayanan yang juara serta menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kota Banjarbaru,” tutupnya. (mcbjb)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Bang Dhin Desak Investigasi Independen Pemadaman Listrik, Tegaskan Pelayanan Publik Tidak Boleh Mengorbankan Masyarakat

BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin, SE., M.AP., yang...

Bang Dhin Dukung Training Camp Spartans Dream City di Manila, Bagian Persiapan Menghadapi Prapon dan PON

BANJARMASIN  – Upaya meningkatkan kualitas atlet basket Kalimantan Selatan terus dilakukan melalui...

Gubernur Kalsel Terima Kunjungan Kepala Zona Tengah Bakamla RI

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin menerima kunjungan kehormatan Kepala...

Bang Dhin: Fakultas Kedokteran UMBJM Jadi Investasi Strategis Penguatan SDM Kesehatan Kalimantan Selatan

BANJARMASIN – Peringatan Milad ke-30 Universitas Muhammadiyah Banjarmasin (UMBJM) menjadi momentum bersejarah...