RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru resmi menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarbaru Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (14/10).
Dengan disahkannya RPJMD ini, DPRD Banjarbaru menunjukkan peran pentingnya dalam memastikan arah pembangunan kota selama lima tahun ke depan berjalan sesuai dengan aspirasi masyarakat dan visi besar menuju Banjarbaru Emas.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar menyampaikan bahwa proses pembahasan Raperda RPJMD ini tidak hanya formalitas, melainkan melalui kajian dan diskusi intensif dengan pihak eksekutif. Setiap program dan target dalam dokumen tersebut diuji secara kritis demi memastikan manfaatnya benar-benar bisa dirasakan masyarakat.
“Kami di DPRD memegang tanggung jawab besar untuk memastikan RPJMD ini bukan hanya dokumen perencanaan, tapi benar-benar menjadi arah kerja yang strategis, realistis dan berpihak pada rakyat,” ujar Ketua DPRD dalam sambutannya.
Selama proses pembahasan, DPRD aktif memberikan masukan dan menyempurnakan substansi RPJMD, termasuk dalam hal penyesuaian terhadap dinamika fiskal dan kebijakan pemerintah pusat.
Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menyampaikan apresiasi atas kerja sama konstruktif yang terjalin antara Pemkot dan DPRD selama penyusunan dokumen tersebut.
“Kami sangat menghargai kerja keras DPRD yang telah mengawal dan memberikan masukan tajam, sehingga RPJMD ini menjadi lebih kuat dan relevan dengan kondisi daerah kita saat ini,” ucap Wali Kota Lisa.
Ia juga menambahkan bahwa tantangan perubahan kebijakan pusat, khususnya soal transfer dana 2026, menjadi pertimbangan utama dalam menyesuaikan target-target pembangunan agar tetap realistis dan dapat dilaksanakan secara optimal.
RPJMD Banjarbaru 2025–2029 yang disahkan DPRD ini akan menjadi acuan utama dalam seluruh kebijakan dan program pembangunan di Banjarbaru selama lima tahun ke depan. Dokumen tersebut memuat visi, misi, sasaran strategis, serta program prioritas dalam rangka mewujudkan Banjarbaru sebagai kota yang elok, maju, adil dan sejahtera.
Dengan disahkannya RPJMD ini, DPRD Banjarbaru menegaskan komitmennya sebagai lembaga legislatif yang berorientasi pada kepentingan rakyat, serta terus berperan aktif dalam mengawal setiap proses pembangunan di Kota Banjarbaru. (ms)

Leave a comment