RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penting, yaitu Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banjarbaru Akhir Tahun Anggaran 2024, serta Pengumuman Usul Pemberhentian Wali Kota Banjarbaru Masa Jabatan 2021-2026. Rapat berlangsung di Ruang Graha Paripurna Lantai 3, Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Kamis (13/3).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, memaparkan berbagai capaian yang berhasil diraih selama masa kepemimpinannya hingga tahun 2025. Capaian tersebut mencakup sektor pembangunan, ekonomi, serta pelayanan publik yang terus berkembang di Kota Banjarbaru.
“Jika kita bandingkan antara tahun 2021 hingga 2024, capaian LKPJ kami sangat jauh berbeda. Terjadi kenaikan yang signifikan dalam berbagai sektor seperti PAD, APBD, pembangunan infrastruktur dan indeks pertumbuhan lainnya,” ujar Wali Kota Aditya dengan penuh semangat.
Wali Kota Aditya juga menyampaikan harapannya agar pembangunan dan pelayanan publik di Kota Banjarbaru terus berkembang, mengikuti perkembangan zaman.
“Harapan saya, segala sektor di Kota Banjarbaru terus meningkat, dan yang paling penting, tujuan inti dari pembangunan adalah kesejahteraan masyarakat, yang harus terus terbangun secara signifikan di kota ini,” tambahnya.
Selain penyampaian LKPJ, rapat paripurna ini juga diwarnai dengan pengumuman usul pemberhentian Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin untuk masa jabatan 2021-2026. Hal ini merupakan bagian dari proses administrasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. DPRD Kota Banjarbaru akan melanjutkan proses pemberhentian ini sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan. (ms)



Leave a comment