BANJARMASINPemko Banjarmasin

Peringati Hari Anak Nasional, Banjarmasin Perkuat Komitmen Lindungi Hak Anak

55

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar apel pagi dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di Halaman Balai Kota Banjarmasin, Kamis (23/7). Momentum tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen bersama dalam memenuhi hak anak serta meningkatkan perlindungan terhadap anak dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.

Apel dipimpin Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, dan diikuti kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta jajaran Pemerintah Kota Banjarmasin.

Dalam amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang dibacakannya, Ichrom Muftezar menegaskan bahwa anak merupakan subjek pembangunan yang memiliki hak untuk tumbuh, berkembang dan berpartisipasi sesuai usia serta tingkat kematangannya.

“Anak bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek pembangunan yang memiliki hak untuk berpartisipasi sesuai dengan usia dan tingkat kematangannya. Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, dunia usaha, media, hingga pemerintah,” ujarnya.

Usai apel, Ichrom mengatakan Pemerintah Kota Banjarmasin terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak, salah satunya melalui penyediaan ruang publik yang mendukung tumbuh kembang anak.

“Melalui DPPPA, kami berharap tidak ada lagi perundungan terhadap anak, khususnya di Kota Banjarmasin. Pemerintah Kota juga membuka ruang-ruang publik seperti ruang terbuka hijau agar anak-anak tidak hanya bermain gawai, tetapi juga dapat memanfaatkan ruang terbuka untuk beraktivitas dan bersosialisasi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Banjarmasin, M. Ramadhan, mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan anak serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya kasus kekerasan.

“Anak adalah investasi masa depan. Karena itu, kita semua bertanggung jawab untuk melindungi dan menjaga mereka. Jika terjadi kekerasan, segera laporkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPPPA Kota Banjarmasin terus mengintensifkan edukasi pencegahan perundungan melalui program Bersama Edukasi Siswa tentang Bullying (BSD) yang dilaksanakan di berbagai sekolah.

Melalui program tersebut, para siswa dibekali pemahaman untuk menjadi pelopor sekaligus pelapor dalam upaya mencegah perundungan dan berbagai bentuk kekerasan, baik memperkuat kolaborasi antara pemerintah, keluarga, sekolah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.

Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 di Kota Banjarmasin diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah, keluarga, sekolah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. (mc)

Bagian Dari

Berlangganan

Eror: Formulir kontak tidak ditemukan.

Related Articles

Lebih 10 Tahun Tak Dikeruk, Kolam Kamboja Kembali Dioptimalkan

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin mulai mengeruk kolam di kawasan Taman...

Bang Dhin Soroti SiLPA Rp2,97 Triliun: Jangan Sampai Anggaran Mengendap Saat Masyarakat Menunggu Manfaat

BANJARMASIN – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M....

500 Peserta Ramaikan Baayun Maulid di Banjarmasin

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin — Sebanyak 500 peserta mengikuti Tradisi Baayun Maulid yang digelar...

BWS Hidupkan Kembali Sungai Pekapuran Setelah 20 Tahun

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin — Setelah sekitar dua dekade tidak dikeruk, Sungai Pekapuran atau...