BANJARBARUHUKUMKALSEL

DPRD Banjarbaru Bahas Pencabutan Perda Nomor 6/2016

522

Banjarbaru – Rapat Pansus IX dengan Dinas PUPR, DPMPTSP, Bagian Hukum Setdako Banjarbaru terkait Raperda Pencabutan Perda No 06 Tahun 2016 tentang Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT) digelar di DPRD Banjarbaru, Jumat (1/12).

Rapat kali ini mengagendakan finalisasi terkait persetujuan 7 fraksi di DPRD Kota Banjarbaru yang sudah menyetujui pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2016.

Ketua Fraksi Partai Golkar, Iriansyah Ganie menegadkan pihaknya sepakat atas pencabutan perda tersebut.

“Kami sepakat untuk mencabut perda itu, karena memang sudah amanat undang-undang yang harus dilaksanakan Pemerintah Kota Banjarbaru,” ucapnya.

Lebih lanjut, lima fraksi lainnya yakni Fraksi Gerindra, PPP, Nasdem, PKB dan Fraksi PDIP juga menyatakan persetujuan atas pencabutan perda yang disampaikan masing-masing juru bicara pada saat rapat paripurna. (humas/mcbjb/zy)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Banggar DPRD Kalsel Desak Percepatan Belanja APBD, Bang Dhin: Keterlambatan Berpotensi Hambat Pembangunan Kalsel

BANJARMASIN – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin...

Bang Dhin Tegaskan Target PAD Harus Realistis untuk Mendorong Pembangunan Kalimantan Selatan

BANJARBARU – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syaripuddin...

Pemko Banjarbaru Perkuat Peran Bunda PAUD untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan Anak

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru terus berupaya meningkatkan kualitas Pendidikan Anak...

Wali Kota Banjarbaru Resmikan Ground Breaking Kantor Baru Bank Kalsel

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Pembangunan Gedung Kantor Bank Kalsel Cabang Banjarbaru resmi dimulai...