BANJARBARU – Permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak kian menjadi perbincangan serius, dan masih menjadi isu strategis dalam pembangunan Indonesia. Menyikapi ini perlu adanya tindakan serius dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Seperti yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPA-KB) yang melaksanakan Pelatihan Konselor/Konseling bagi Petugas UPTD PPPA dan PUSPAGA, di Banjarbaru, Selasa (23/4).
Plt Kepala DPPPA-KB Provinsi Kalsel, Fathimatuzzahra diwakili Sekretaris DPPPA-KB Kalsel, Diyah Anur Yani mengatakan tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk menambah tenaga konselor yang bersertifikat konseling bagi perempuan dan anak terkait permasalahan yang dihadapi klien serta untuk memastikan tersedianya layanan keluarga “One Stop Services“ Layanan Satu Pintu Keluarga Holistik Integratif Berbasis Hak Anak.
Ia menjelaskan, jenis kekerasan yang paling banyak terjadi diurutan pertama yaitu kekerasan seksual, kedua kekerasan psikis dan terakhir kekerasan fisik.
“Untuk mencari solusi atas berbagai permasalahan tersebut, pemerintah perlu memberikan pelatihan konselor sebagai bantuan layanan konseling dilakukan oleh seorang ahli, dengan menerapkan “prinsip sinergi” yaitu ikhlas, transparan, semuanya penting, tidak saling menyalahkan dan mau saling berbagi, yang diharapkan dapat memberikan manfaat lebih untuk kesejahteraan perempuan dan anak,” katanya.
“Pemberian bantuan layanan konseling dilakukan oleh seorang ahli (disebut konselor/pembimbing) merupakan pendekatan yang tepat dalam merespon kompleksitas permasalahan perlindungan anak di Indonesia saat ini,” sambungnya.
Pihaknya menyebut, hingga kini DPPPA-KB Provinsi Kalsel terus memaksimalkan Sosialisasi PUSPAGA untuk menampung berbagai permasalahan tersebut, agar terwujudnya peningkatan kualitas hidup perempuan, pemenuhan hak dasar anak, dan perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasaan secara optimal, integratif, dan holistik.
(mckalsel/zy)

Leave a comment