KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan daerah (Raperda) oleh Pemerintah Kabupaten Kotabaru, di Kotabaru, Senin (13/5).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis didampingi Wakil ketua DPRD H Mukhni AF serta para anggota DPRD Kotabaru. Pihak eksekutif, dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan Pemkab Kotabaru H Zainal Abidin, Forkopimda dan SKPD.
Raperda yang disampaikan pada rapat paripurna ini diantaranya; Raperda tentang Bangunan dan Gedung, Raperda tentang Riset dan Inovasi Daerah, Raperda tentang Hibah dan Sumbangan dari pihak lain, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan Kabupaten dan Jalan Desa.
Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan, setelah penyampaian raperda, akan dilanjutkan ketahap pembahasan sesuai dengan bidang komisi yang ada di DPRD Kotabaru.
Ia berharap, Raperda yang diusulkan ini dapat membawa perubahan positif bagi kabupaten Kotabaru dan membawa kesejahteraan masyarakat.



Leave a comment