BANJARBARUHUKUMKALSELKEUANGANPEMERINTAHAN

Catatan dan Masukan Fraksi DPRD Banjarbaru Menjadi Bahan Pertimbangan Penyusunan RPJPD Kota Banjarbaru 2025-2045

285

BANJARBARU – Dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, sejumlah Fraksi DPRD menyampaikan masukan dan saran atas usulan Raperda, salah satunya mengenai Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 oleh Pemerintah Kota Banjarbaru.

Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah mengatakan, dalam paripurna terdapat sejumlah pendapat/pandangan umum fraksi-fraksiatas Raperda yang diusulkan beberapa waktu lalu.

“Pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda RPJPD memberikan saran dan masukan dalam penyusunan rencana pembangunan 20 tahun kedepan,” ujar Fadliansyah, dalam Rapat Paripurna, Selasa (11/6).

Dari Fraksi Golkar, yang disampaikan anggota DPRD Banjarbaru, Liana mengatakan, agar Pemko Banjarbaru memperhatikan isu strategis lokal di bidang ekonomi, lingkungan hidup, transportasi hingga kepastian hukum atas kepemilikan lahan atau tanah agar tidak tumpang tindih.

“Isu strategis dalam penyusunan rencana pembangunan merupakan hal yang sangat krusial. Sebab itu akan sangat menentukan bagaimana perencanaan di desain untuk menuju visi misi yang disampaikan,” kata Liana.

Kemudian Fraksi Gerindra, yang disampaikan anggota DPRD Banjarbaru, Hindera Wahyudin menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi rumusan visi Kota Banjarbaru yang termuat dalam RPJPD, didalmnya berkeinginan mewujudkan Banjarbaru Kota Metropolitan yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan.

“Kami dari Fraksi Gerindra berharap Pemkot Banjarbaru menjaga konsistensi pembangunan jangka panjang dan tetap berpedoman pada visi dan misi yang disusun dalam waktu 20 tahun ke depan itu. Jangan sampai ditengaj perjalanan berubah,” tegas Hindera.

Selanjutnya, Fraksi PPP, meminta agar Pemko Banjarbaru kedepannya lebih memperhatikan isu strategis tentang permasalahan kesejahteraan dan ekonomi, sumber daya manusia dan permasalahan tata kelola pemerintahan.

“Dari Fraksi PPP meminta penyusunan RPJPD selaras dengan RPJPD Kota Banjarbaru maupun RPJPD Provinsi Kalsel. Dengan begitu bisa beriringan mewujudkan visi Indonesia emas tahun 2045,” pinta Subakhi.

Sementara itu, empat fraksi lainnya secara umum memberikan saran dan masukan agar penyusunan RPJPD dapat disusun mulai sekarang dan berkesesuaian dengan kondisi 20 tahun kedepan.

Setelah penyampaian pandangan umum fraksi, maka disimpulkan, seluruh fraksi di DPRD setuju pembahasan RPJPD tahun 2025-2045 dibahas lebih lanjut bersama panitia khusus DPRD dan tim dari Pemko Banjarbaru.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin sangat mengapresiasi saran dan masukan dari semua Fraksi DPRD Kota Banjarbaru.

“Terdapat beberapa catatan yang kami pegang, untuk kesempurnaan capaian tujuan didalam RPJPD Kota Banjarbaru,” jelasnya.

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Kartoyo Apresiasi Warga Desa Ida Manggala, Nilai Pancasila Masih Kuat Hidup di Masyarakat

RETORIKABANUA.ID, Hulu Sungai Selatan — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kartoyo,...

HUT ke-27 Banjarbaru: Deretan Prestasi dan Langkah Menuju Kota Modern

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru — Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Hari Jadi ke-27 Kota...

Perhumas Perkuat Humas Daerah Lawan Hoaks Digital

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Maraknya penyebaran hoaks di era digital menjadi perhatian serius...

Pendidikan Kalsel Masih Timpang, DPRD Desak Perbaikan Menyeluruh

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin — Sektor pendidikan di Kalimantan Selatan menunjukkan kemajuan di sejumlah...