retorikabanua.id,BANJARMASIN – Ibnu Sina telah membuktikan program Baiman mampu meningkatkan reformasi birokrasi, khususnya terkait kepastian jenjang karir dan kesejahteraan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Sejak dilantik menjadi wali kota tahun 2016 lalu, program Baiman mulai berjalan. Dan untuk pertama kalinya pada tahun 2017 Banjarmasin menjadi kota pertama yang menggelar lelang jabatan.
“Yang melelang Sekda pertama kali di Kalsel adalah Banjarmasin,” ujar Ibnu.
Sejalan dengan itu, Komisi ASN memberikan apresiasi dan menyetujui untuk dilaksanakan lelang jabatan atau seleksi terbuka untuk jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama eselon II a, yaitu Setdako Banjarmasin.
Selain menjadi kota pertama yang melelang jabatan, untuk pertama kalinya juga di era Ibnu Sina, ASN pemko bisa menjabat menjadi sekretaris daerah (sekda). pIbnu Sina mampu mematahkan anggapan saat itu bahwa pegawai ASN pemko tidak ada yang layak menjadi sekda.
“Kita membuktikan asumsi tersebut tidaklah benar. Orang-orang pemko pun layak menjadi sekda,” ucapnya.
Reformasi birokrasi kedua terkait dengan kesejahteraan ASN yang sangat diperhatikan di masa kepemimpinan Ibnu, untuk pertama kalinya pemko menerapkan tunjangan kinerja atau tunjangan penghasilan pegawai (TPP).
“Sebelum kabupaten/kota dan pemprov menerapkan, Banjarmasin sudah menerapkan terlebih dahulu sejak 2019 lalu. Tunjangan berbasis kinerja ini bertujuan untuk menyamaratakan dan memberi keadilan, sehingga tidak ada dinas basah atau kering. Termasuk di ujung-ujung pelayanan publik kita,” urainya.
Ibnu Sina tak menampik keraguan datang dari ASN pemko sendiri. Mereka berasumsi, apakah mungkin seorang wali kota berani menerapkan tunjangan kinerja, menghapuskan honorarium, kemudian menghimpun seluruh pendapatan tersebut dan dikembalikan kepada ASN dalam bentuk Tukin. Namun Ibnu telah memastikan dan membuktikan program ini dapat berjalan.
“Disitu kita akan fair, yang bekerja lebih banyak mendapatkan hasil yang lebih banyak juga. Sehingga standar pendapatan ASN Banjarmasin lebih tinggi dibanding yang lain,” tuturnya.
Saat ini saja, kata ia, banyak ASN dari daerah lain bahkan di luar Kalimantan, ingin pindah ke Banjarmasin.
Sebagai bayangan, lanjutnya, pejabat eselon II, kepala dinas mendapatkan tukin kurang lebih Rp25 juta setiap bulan. Sedangkan untuk Sekda Kota Banjarmasin Rp54 juta. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan pendapatan Sekda Provinsi Kalsel sekalipun.
“Kesejahteraan ASN meningkat, diharapkan mereka dapat melayani warga dengan sepenuh hati. Rajin melayani, cepat, murah dan tidak menyulitkan,” tandasnya.
Tiga prinsip dalam pelayanan publik yang selalu disampaikan Ibnu secara resmi dan berulang-ulang sejak awal menjabat. Pertama, jika bisa dipermudah kenapa harus dipersulit. Kedua, jika bisa dipercepat kenapa harus diperlambat. Ketiga, jika bisa selesai hari ini kenapa harus menunda sampai besok.
“Tiga prinsip ini ulun (saya) ingatkan terus dan diminta dipasang di semua ruang SKPD. Bahwa sebagai abdi masyarakat, itulah visi jangka panjang, maju ke depan terkait dengan profesionalisme ASN di Pemko Banjarmasin,” ujarnya. (*)
Leave a comment