KALSELNASIONALPemprov Kalsel

Blokir IMEI Bukan Aturan Balik Nama Ponsel, Kemkomdigi: Ini Sukarela dan untuk Perlindungan

98

RETORIKABANUA.ID, Jakarta – Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Wayan Toni Supriyanto, menegaskan bahwa wacana pemblokiran dan pendaftaran ulang International Mobile Equipment Identity (IMEI) bukanlah kebijakan seperti balik nama kendaraan bermotor.

“Kami perlu luruskan. Tidak benar jika dikatakan Kemkomdigi akan mewajibkan setiap ponsel memiliki tanda kepemilikan seperti BPKB motor. Ini bersifat sukarela, hanya bagi masyarakat yang ingin mendapatkan perlindungan lebih jika ponselnya hilang atau dicuri,” jelas Wayan dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (4/10).

Ia menambahkan bahwa wacana ini muncul dari banyaknya aspirasi masyarakat yang merasa identitasnya disalahgunakan setelah kehilangan ponsel.

IMEI merupakan nomor identitas unik pada perangkat, yang jika terdaftar secara resmi di sistem pemerintah, dapat digunakan untuk:

  • Memblokir perangkat hasil kejahatan agar tidak memiliki nilai jual,

  • Mencegah peredaran ponsel ilegal (black market),

  • Menjamin perangkat bergaransi resmi dan berkualitas,

  • Melindungi konsumen dari penipuan,

  • Membantu aparat menekan angka pencurian ponsel.

“Dengan sistem ini, masyarakat bisa lebih tenang. Kalau ponselnya hilang atau dicuri, bisa langsung dilaporkan dan diblokir. Kalau ketemu lagi, bisa diaktifkan ulang. Jadi ini bukan beban baru, tapi perlindungan tambahan,” ujarnya.

Wayan menegaskan bahwa rencana ini masih dalam tahap pembahasan awal dan belum menjadi kebijakan resmi.

“Direktur kami menyampaikan hal ini dalam forum diskusi akademik di ITB. Tujuannya untuk mendengar masukan dari para akademisi, praktisi dan masyarakat, sebelum ada keputusan lebih lanjut,” terang Wayan.

Melalui klarifikasi ini, Kemkomdigi ingin menegaskan bahwa wacana ini bukanlah upaya menambah beban birokrasi bagi masyarakat, melainkan langkah awal untuk memperkuat keamanan digital dan perlindungan konsumen. (ms)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

13 Puskesmas Tanpa Dokter, Bang Dhin Desak Pemprov Bergerak Cepat

BANJARMASIN — Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin atau...

Jalan Rusak, Sekolah Sesak, Kampung Gelap: Sarniah Tagih Tanggung Jawab Pemerintah

TANAH BUMBU — Warga Kampung Tuyan, Desa Gunung Raya, Kecamatan Mantewe, mengeluhkan...

Gubernur Kalsel, H. Muhidin Pastikan Kalsel Segera Terapkan Sistem Manajemen Talenta ASN

RETORIKABANUA.ID, Jakarta – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, memastikan Pemerintah Provinsi Kalimantan...

Sekdaprov Kalsel: Sinergi Forkopimda Kunci Jaga Stabilitas Daerah

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, mewakili Gubernur...