BANJARBARUKALSELPEMERINTAHANPENDIDIKAN

Berangkatkan 7 Orang Teman Tuli Banjarbaru Belajar Bahasa Isyarat Islam ke Yogyakarta

466

Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Sosial melaksanakan Pembelajaran Bahasa Isyarat Islam bagi Teman Tuli di Pondok Pesantren Darul A’shom Yogyakarta.

Sebanyak 10 orang, terdiri dari 7 orang Teman Tuli dan 3 orang pendamping Guru Bahasa Isyarat, diberangkatkan untuk melaksanakan pembelajaran sejak tanggal 19-25 November 2023.

Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Said Abdullah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pondok Pesantren Darul A’shom yang telah memberikan ilmu sangat bermanfaat bagi Teman Tuli Kota Banjarbaru.

“Dengan pembelajaran selama seminggu ini, ilmu yang telah didapat menjadikan Teman Tuli tidak hanya mengetahui tentang dunia saja, melainkan tentang akhirat pula,” ungkapnya.

Pemerintah Kota Banjarbaru merencanakan terus melanjutkan kerja sama ini, namun dengan pola yang berbeda. Ke depan kegiatan akan dilaksanakan di Banjarbaru dengan mendatangkan langsung Pengajar dari Pondok Pesantren Darul A’shom.

Pimpinan Ponpes Darul A’shom, Ustadz Abu Kahfi menyampaikan sampai saat ini ponpes telah memiliki 20 orang pengajar dan 175 orang santri disabilitas. (humas//mcbjb/spn)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Rencana Pusat Ambil Alih Gaji PPPK Buka Potensi Ruang Fiskal Rp174,5 Miliar bagi APBD Kalsel

BANJARMASIN – Rencana Pemerintah Pusat mengambil alih pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan...

SK Satgas BBM dan LPG Terbit, Bang Dhin: Jangan Hanya Kuat di Atas Kertas

BANJARMASIN – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Provinsi...

Banggar DPRD Kalsel Bahas APBD 2027 Bersama Kemendagri

RETORIKABANUA.ID, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan koordinasi...

DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Perubahan APBD 2026, Selanjutnya Dievaluasi Gubernur

TANAH BUMBU – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah...