KALSELTABALONG

Bawa Sabu, Warga Mangkupum Diringkus Aparat

380

TANJUNG – Satresnarkoba Polres Tabalong meringkus seorang warga Desa Mangkupum, Kecamatan Muara Uya atas kepemilikan sabu-sabu beserta alatnya.

Pria berinisial MJ ini ditangkap saat berada di sebuah warung di Desa Laburan Kecamatan Tanta, Tabalong, Senin (5/7) siang.

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasubag Humas Iptu Mujiono mengatakan, aparat menangkap pelaku dan barbuk diduga sabu-sabu.

“Gumpalan serbuk kristal warna bening sabu-sabu berada dalam sebuah pipet kaca,” jelas Iptu Mujiono.

Selain itu, petugas juga menemukan sebuah bong yang terbuat dari botol bekas air mineral, lengkap dengan sedotan yang terpasang, sebuah korek api gas warna ungu, dan buah dua handphone.

MJ mengakui sabu-sabu tersebut miliknya.

“Sabu dibeli MJ dari seseorang Rp2.500.000 pada Minggu 4 Juli,” bebernya.

Setelah itu pelaku beserta barang bukti yang dibawa ke Mapolres Tabalong.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti yang disita petugas sudah berada di Mapolres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Mujiono. (mid)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Wakil Ketua DPRD Kalsel, Alpiya Rahman Dorong Warga Desa Lebih Mandiri Lewat Sosialisasi Perda

RETORIKABANUA.ID, Tanah Bumbu – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Alpiya Rahman, kembali...

Pemprov Kalsel Susun Strategi Komunikasi Publik 2026

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Selatan menggelar Sosialisasi...

Pemprov Kalsel Raih Top Digital Awards 2025 Bintang 5, Gubernur dan Kepala Diskominfo Jadi Penerima Penghargaan

RETORIKABANUA.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) kembali mencatat prestasi...

Pemprov Kalsel Tunjukkan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Pencatatan Sipil

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan...