KALSELTABALONG

Bawa Sabu, Warga Mangkupum Diringkus Aparat

441

TANJUNG – Satresnarkoba Polres Tabalong meringkus seorang warga Desa Mangkupum, Kecamatan Muara Uya atas kepemilikan sabu-sabu beserta alatnya.

Pria berinisial MJ ini ditangkap saat berada di sebuah warung di Desa Laburan Kecamatan Tanta, Tabalong, Senin (5/7) siang.

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasubag Humas Iptu Mujiono mengatakan, aparat menangkap pelaku dan barbuk diduga sabu-sabu.

“Gumpalan serbuk kristal warna bening sabu-sabu berada dalam sebuah pipet kaca,” jelas Iptu Mujiono.

Selain itu, petugas juga menemukan sebuah bong yang terbuat dari botol bekas air mineral, lengkap dengan sedotan yang terpasang, sebuah korek api gas warna ungu, dan buah dua handphone.

MJ mengakui sabu-sabu tersebut miliknya.

“Sabu dibeli MJ dari seseorang Rp2.500.000 pada Minggu 4 Juli,” bebernya.

Setelah itu pelaku beserta barang bukti yang dibawa ke Mapolres Tabalong.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti yang disita petugas sudah berada di Mapolres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Mujiono. (mid)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Bang Dhin Soroti Anggaran MBG dan Koperasi Desa Merah Putih, Minta Guru, Nakes, dan Desa Tetap Jadi Prioritas

BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Syaripuddin atau yang...

DPRD Kalsel Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Jembatani ke Pusat

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan...

Pansus DPRD Kalsel Kumpulkan Masukan Soal BBM Subsidi

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM)...

Kalsel Raih WTP ke-13, DPRD dan Pemprov Apresiasi BPK

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama DPRD Provinsi Kalsel kembali...