KALSELTABALONG

Bawa Sabu, Warga Mangkupum Diringkus Aparat

205

TANJUNG – Satresnarkoba Polres Tabalong meringkus seorang warga Desa Mangkupum, Kecamatan Muara Uya atas kepemilikan sabu-sabu beserta alatnya.

Pria berinisial MJ ini ditangkap saat berada di sebuah warung di Desa Laburan Kecamatan Tanta, Tabalong, Senin (5/7) siang.

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasubag Humas Iptu Mujiono mengatakan, aparat menangkap pelaku dan barbuk diduga sabu-sabu.

“Gumpalan serbuk kristal warna bening sabu-sabu berada dalam sebuah pipet kaca,” jelas Iptu Mujiono.

Selain itu, petugas juga menemukan sebuah bong yang terbuat dari botol bekas air mineral, lengkap dengan sedotan yang terpasang, sebuah korek api gas warna ungu, dan buah dua handphone.

MJ mengakui sabu-sabu tersebut miliknya.

“Sabu dibeli MJ dari seseorang Rp2.500.000 pada Minggu 4 Juli,” bebernya.

Setelah itu pelaku beserta barang bukti yang dibawa ke Mapolres Tabalong.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti yang disita petugas sudah berada di Mapolres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Mujiono. (mid)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Banjir Kalsel Tak Kunjung Usai, DPRD Dorong Solusi Jangka Panjang

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan (Kalsel)...

Pengukuhan Baru ORARI Daerah Kalimantan Selatan Periode 2024 – 2029

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin, 28 Januari 2025 – Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Daerah...

DPRD Kalsel Apresiasi Kinerja KPID, Siap Dukung Penguatan Sektor Penyiaran di 2025

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan...

DPRD Kalsel Apresiasi Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Siap Dimulai Februari 2025

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan...