RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarbaru mengadakan rapat untuk membahas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda), yaitu: Pencegahan dan Penanggulangan Stunting, Produk Halal Usaha Mikro, dan Penyelenggaraan Reklame.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Banjarbaru, Windi Novianto, dan Ketua Bapemperda DPRD, Hindera Wahyudin, yang mengundang Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru. Rapat berlangsung pada Jumat (1/11) di Ruang Rapat Berlian Bapemperda DPRD Banjarbaru.
Dalam rapat tersebut, pihak Bapemperda membahas materi-materi terkait Raperda sesuai dengan aturan yang berlaku, dan rencananya, akan dibahas bersama tim Raperda yang dibentuk oleh pemerintah kota setempat. (ms)



Leave a comment