RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru meraih dua penghargaan bergengsi dalam bidang pelayanan publik yang diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB) Purwadi Arianto kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Banjarbaru, Subhan Nor Yaumil. Penyerahan penghargaan berlangsung dalam Rapat Koordinasi Pelayanan Publik se-Kalimantan Selatan Tahun 2025 di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Kamis (17/4).
Dua penghargaan tersebut adalah Predikat Sangat Baik dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Kategori Prima sebagai Pemerintah Daerah Penyelenggara Mal Pelayanan Publik (MPP).
Dalam sambutannya, Wamen PANRB menegaskan pentingnya peran pelayanan publik dalam mendukung arah pembangunan nasional sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
“Setiap pembenahan layanan hari ini, baik melalui digitalisasi, inovasi, maupun integrasi, merupakan kontribusi nyata terhadap masa depan bangsa,” ujarnya.
Purwadi menambahkan bahwa pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya dituntut cepat dan efisien, tetapi juga harus adil dan inklusif, terutama untuk kelompok rentan. Hal ini sejalan dengan PermenPANRB No. 11 Tahun 2024 tentang pelayanan publik ramah kelompok rentan.
Ia menyebut lima prinsip utama dalam pelayanan inklusif, yakni: komitmen pimpinan dan kebijakan, aksesibilitas fisik yang ramah difabel, akses komunikasi dan informasi multiformat, akomodasi bagi kebutuhan khusus, serta peningkatan kapasitas dan sensitivitas SDM pelayanan.
Pada kesempatan itu, Wamen PANRB juga mengapresiasi peningkatan capaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) Provinsi Kalimantan Selatan yang terus menunjukkan tren positif berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP).
“Capaian ini mencerminkan komitmen dan semangat melayani yang tinggi. Namun, pelayanan publik kita harus terus ditingkatkan agar semakin merata dan berdaya jangkau luas,” pungkasnya. (ms)



Leave a comment