Banjarbaru – Wali Kota Banjarbaru, H.M. Aditya Mufti Ariffin, terus berupaya untuk meningkatkan layanan transportasi di Ibukota Kalimantan Selatan seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk yang terus meningkat. Sebagai langkah nyata, Aditya mengajukan penambahan koridor baru angkutan bus melalui skema Buy The Service (BTS) kepada Kementerian Perhubungan RI.
Wakil Ketua DPRD Banjarbaru, Taufik Rachman, dan Plt Kepala Dinas Perhubungan, Abdul Basid, turut mendampingi Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, untuk bertemu langsung dengan Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan, Suharto, dalam rangka koordinasi dan audiensi, di Gedung Karya Kementerian Perhubungan RI, Jakarta, pada Selasa (12/09).
“Alhamdulillah, kita disambut oleh Bapak Suharto selaku Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan. Dalam pertemuan ini, kami mengkoordinasikan beberapa hal, salah satunya adalah penambahan rute atau koridor angkutan bus di Kota Banjarbaru melalui skema BTS.” kata Aditya.
Skema BTS adalah mekanisme, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan membeli layanan angkutan massal dari operator dengan menyubsidi biaya operasional kendaraan melalui mekanisme lelang. Program yang diluncurkan sejak tahun 2020 lalu ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat karena tarif angkutan bus menjadi lebih terjangkau berkat subsidi dari pemerintah.
Aditya menekankan pentingnya penambahan koridor angkutan bus melalui skema BTS di Kota Banjarbaru dengan harapan dapat memenuhi kebutuhan transportasi seluruh masyarakat. Selain itu, diharapkan juga dapat mendorong minat masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum, khususnya masyarakat Kota Banjarbaru.
“Kami mengajukan melalui skema BTS karena ada subsidi dari pemerintah. Ini memungkinkan masyarakat kami menghemat biaya transportasi. Penambahan koridor atau rute baru ini juga diharapkan dapat mengurangi kemacetan, dengan harapan masyarakat akan semakin tertarik menggunakan layanan angkutan umum,” tegasnya.
Selain pengajuan rute baru angkutan bus melalui BTS, Wali Kota Banjarbaru juga mengajukan permohonan untuk Area Traffic Control System (ATCS), yang merupakan sistem pengendalian lalu lintas, serta melakukan penyerahan berkas hibah bus sekolah.
“Dengan harapan, usulan-usulan yang kami sampaikan hari ini kepada Bapak Suharto dapat disetujui dan direalisasikan ke depannya, sehingga akan bermanfaat bagi masyarakat Banjarbaru,” jelas Aditya. (mcbjb/zy)


Leave a comment