HULU SUNGAI TENGAHKALSEL

ASN HST Dilarang Pakai LPG 3 Kg

441
MENDATA: Plt Kabag Perekonomian dan SDA Pemkab HST M Ramadlan meminta agar ASN di daerah ini tidak pakai LPG 3 Kg, Jika bandel, akan ada sanksi.

BARABAI- Pemkab Hulu Sungai Tengah mengeluarkan surat instruksi, ASN di daerah ini dilarang menggunakan gas LPG 3 kg. Larangan ini tertuang dalam surat nomor 500/180/Eko.SDA/Setda/2021, terbit Rabu (3/3). Surat ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran yang dikeluarkan Gubernur Kalsel Nomor 541/0030/EKO.

Dalam surat itu dijelaskan, gas LPG 3 Kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan masyarakat yang penghasilannya tidak lebih Rp 1,5 juta. Serta pelaku usaha mikro yang memiliki kekayaan bersih Rp 50 juta. Ini sesuai dengan Permen ESDM No 29 tahun 2009.

“Sekaligus kita minta agar kepala satuan perangkat daerah agar menginstruksikan jajarannya yang masih menggunakan LPG 3 Kg agar beralih ke 5,5 Kg atau 12 Kg. Apabila masih ada yang menggunakan 3 Kg, maka kepala SKPD bisa menegur,” kata Plt Kabag Perekonomian dan SDA HST M Ramadlan.

Ia menegaskan, instruksi ini harus ditaati oleh seluruh ASN di HST. Menurutnya, jangan sampai ASN memberikan contoh buruk, sebab masih menggunakan LPG 3 kg. “Akan ada sanksi berupa teguran jika masih bandel,” tegasnya.

Teguran dan peringatan, lanjut Ramadlan, merupakan bentuk sanksi yang ringan. Bentuk lainnya masih dipelajari dan disiapkan, termasuk kepada agen dan pangkalan yang nakal.

“Seluruh ASN menjadi contoh dan teladan dalam mematuhi aturan penggunaan LPG 3 Kg ke masyarakat. Bukan memberikan contoh buruk dengan membeli LPG 3 Kg yang merupakan hak orang tidak mampu atau usaha ekonomi mikro,” pungkasnya. (jms)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagian Dari

Berlangganan

    Subscribe to our mailing list to receives daily updates direct to your inbox!

    Related Articles

    Bang Dhin: Status Desa Dambung Jelas, Tak Perlu Diperdebatkan Lagi

    RETORIKABANUA.ID, Jakarta, 13 Februari 2026 — DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan bahwa...

    Bang Dhin: Gelar Kehormatan Megawati Jadi Kebanggaan Bangsa

    RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin...

    Bang Dhin Minta RKPD 2027 Lebih Tajam dan Tepat Sasaran

    RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, HM Syaripuddin, menegaskan bahwa...

    Training Wasit ORADO Kalsel Resmi Ditutup, Siap Cetak Referee Nasional

    RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Kegiatan Training Referee ORADO Kalimantan Selatan resmi ditutup setelah...