BANJARMASIN – Tim gabungan Resmob Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin mengamankan 12 pelaku pencurian kabel milik PT Telkom, Minggu (15/8) dini hari.
Para pelaku tersebut diamankan dengan tempat kejadian pencurian kabel yang berbeda beda.
Tercatat ada tiga TKP penangkapan ke 12 pelaku tersebut, yakni di Jalan Pramuka Banjarmasin Timur, Sutoyo S Banjarmasin Tengah, serta Saka Permai Banjarmasin Barat.
Untuk pencurian kabel di Jalan Pramuka, polisi mengamangkan tiga orang pelaku atas nama Hendra (34), Amat (21), dan Maulan (41).
TKP Jalan Saka Permai, ada lima orang pelaku yang diamankan yakni Rahdi (29), Andiyannor (23), Hariadi (39), Hairuni (34), serta Toni.
Sedangkan TKP Jalan Sutoyo S terdapat empat orang pelaku, Margono (37), Supiani (47), Rustan Aji (23), serta Rahman (24).
Hal ini dibenarkan Kanit Resmob Polda Kalsel AKP Endris Ary Dinindra. “Benar pelaku sudah kita amankan,” kata Endris, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat, Selasa (17/8) siang.
Pelaku diamankan karena dinilai mencuri peralatan milik PT Telkom, berupa kabel tembaga, serta kabel optik. Mereka meresahkan warga dan merusak fasilitas publik.
Selain mencuri kabel tembaga dan kabel optik yang tertanam di dalam tanah dengan cara merusak jalanan, aksi mereka juga beberapa kali menyebabkan kebocoran pipa milik PDAM.
Merasa dirugikan hingga ratusan juta rupiah, masalah ini akhirnya dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Kalsel untuk ditindaklanjuti.
Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 353 KUHPidana atau 406 KUHPidana tentang Pencurian dan Pengrusakan. (nn)



Leave a comment